SuaraJawaTengah.id - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas saat ini tengah ditangani tim Satreskrim Polresta Banyumas.
Kasus ini pun memunculkan keprihatinan, karena korbannya merupakan anak yang memiliki keterbelakangan mental berumur 15 tahun.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan masing-masing pelaku tidak saling mengetahui tindak pemerkosaan tersebut.
"Nggak saling mengetahui, pelaku melakukan sendiri-sendiri di tempat masing-masing. Tapi mereka itu saling mengenal. Semua pelaku merupakan tetangga korban," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Kronologi Longsor Timbun Warga di Arcawinangun Banyumas, Bermula Banjir Kali Pelus
Para pelaku baru mengetahui pernah menyetubuhi korban setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Cilongok ternyata pelakunya sangat banyak.
Sementara ini, pelaku yang teridentifikasi sebanyak sembilan orang. Mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Satu pelaku masih DPO. Keseluruhan pelaku merupakan warga Kecamatan Cilongok.
"Masih kita dalami yang DPO. Bisa jadi kemungkinan ke luar kota," terangnya.
Berdasarkan keterangan orangtua korban, mereka mengetahui anaknya kerap dibawa pergi oleh pelaku. Namun dirinya tidak menyangka anaknya akan menjadi korban pemerkosaan.
"Memang sempat ada curiga. Tapi tidak menyangka kalau sampai pelaku melakukan persetubuhan," jelasnya.
Baca Juga: Korban Longsor di Arcawinangun Purwokerto Ditemukan Tewas
Kompol Agus menjelaskan, korban yang mengidap keterbelakangan mental dimanfaatkan oleh para pelaku dengan memberikan iming-iming uang agar mau melakukan persetubuhan.
"Kalau dilihat memang korban ini keterbelakangan mental. Sehingga dimanfaatkan oleh pelaku dengan memberi iming-iming uang persetubuhan ini. Sehingga tidak ada perlawanan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya seorang anak keterbelakangan mental berumur 15 tahun di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas mengalami nasib yang miris. Ia diperkosa oleh sembilan orang pria dengan rata-rata umur di atas 50 tahun.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Sepak Terjang Herman, Anggota DPRD Fraksi PKS Tersangka Pemerkosaan Anak
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
-
Polisi Malaysia Sebut 13 Anak di Rumah Amal GISBH Punya Catatan Pernah Diperkosa
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri