SuaraJawaTengah.id - Di pelosok, detail peristiwa September 1965 atau yang sering disebut G30SPKI tidak segamblang yang diberitakan di Jakarta. Kabar pemberontakan dan pembunuhan para Jenderal, hanya samar-samar mereka dengar.
Tahun 1965. Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang termasuk daerah terpencil.
Jalan tembus Kabupaten Magelang menuju Boyolali masih berupa jalan setapak. Rute membelah dua gunung: Merapi dan Merbabu, dikenal sebagai wilayah yang angker.
Hutan yang melingkupi kawasan ini dikenal sebagai sarang bramacorah. Rumah segerombolan rampok yang terdiri dari para eks pejuang kemerdekaan yang ditolak masuk Angkatan Perang RI.
Ribuan mantan pejuang gagal menjadi tentara Republik akibat kebijakan Rekonstruksi dan Resionalisasi tahun 1947. Kebijakan yang diambil Wakil Presiden Hatta, sebagai jalan merampingkan angkatan perang dan efisiensi anggaran.
Nama-nama tokoh Sastropadi, Harjomail, dan Sumo, menebar teror bagi warga kawasan lereng Merapi dan Merbabu.
Tidak banyak orang berani melintasi jalur ‘tengkorak’ ini. Apalagi jalan besar yang bisa dilalui kendaraan baru dibangun sampai Desa Ketep.
"Sampai sini masih jalan setapak. Misal ada pejabat dari kabupaten atau kecamatan datang ke sini, naik kuda. Dijemput, terus naik kuda begitu," kata Siswo Nuryanto, mantan Kepala Desa Wonolelo.
Seperti kebanyakan yang berlaku pada masa dulu, jabatan lurah di desa-desa di wilayah pegunungan biasanya dijabat secara turun temurun. Begitu juga Siswo Nuryanto.
Baca Juga: Menilik Kompleks Kamp Plantungan Tahanan Perempuan yang Dianggap Gerwani Era PKI
Dirunut ke atas, Darmoredjo ayah dari Siswo Nuryanto juga mantan lurah Wonolelo. Jabatan itu diterimanya secara estafet dari paklik dan pakdenya yang juga lurah.
Keluarga besar ini dipercaya menjadi lurah turun temurun karena saat itu masih sedikit orang yang mengenyam pendidikan tinggi. Tidak sembarangan orang dianggap layak memimpin desa.
"Itu semua lewat pilihan. Mungkin karena masih jarang orang yang bisa sekolah. Saya jago tunggal saat itu. Saya pilihan lurah 2 kali itu jago tunggal."
Dicopot Lurah
Darmoredjo menjabat lurah sejak tahun 1947. Memimpin desa selama 18 tahun, jabatannya sebagai lurah dicopot begitu saja karena dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia.
"Suatu hari bapak hadir rapat di kecamatan. Terus langsung nggak boleh pulang. Di rumah terus tanya-tanya kenapa kok nggak pulang? Katanya bapak ikut anggota PPDI. Persatuan Pamong Desa Indonesia. Katanya PPDI bernaung dibawah PKI."
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain