Bersama 9 lurah lainnya yang juga terdata sebagai anggota PPDI, Darmoredjo ditahan selama 1 minggu di kantor Kecamatan Sawangan.
Mereka kemudian lanjut ditahan 2 minggu di markas kesatuan Zeni Tempur (Zipur) di Kota Magelang.
Setelah ditahan 21 hari, para lurah yang dituduh terlibat PKI ini dipulangkan ke rumah masing-masing. "Tapi di rumah, jabatan Lurah sudah dipegang oleh Sekretaris Desa sebagai pejabat sementara."
Enam tahun lamanya Darmoredjo menunggu kejelasan statusnya sebagai Lurah Wonolelo. Camat Sawangan saat itu kemudian menyarankan Darmoredjo untuk membuat surat permohonan berhenti dengan hormat.
Di kantor kabupaten, nama Darmoredjo masih tercatat sebagai Lurah Wonolelo. Namun karena jabatannya sudah diduduki sekdes, statusnya menjadi tidak jelas.
Tahun 1971 Darmoredjo mengajukan permohonan berhenti dengan hormat. Surat permohonan pemberhentian dengan hormat diluluskan Bupati Drs H Achmad.
"Jadi bapak itu kalau dianggap tersangkut (PKI) statusnya juga tidak tahu. Cuma masuk anggota Persatuan Pamong Desa itu maka dikatakan bernaung dibawah PKI."
PPDI sendiri semula wadah organisasi para pamong desa yang tidak condong pada afiliasi politik manapun. Hingga tahun 1951, Partai Komunis Indonesia mengakuisisi PPDI dan mengklaimnya sebagai bagian dari organisasi sayap politik mereka.
Banyak dari anggota tidak mengetahui secara pasti hubungan antara PPDI dengan PKI.
Baca Juga: Menilik Kompleks Kamp Plantungan Tahanan Perempuan yang Dianggap Gerwani Era PKI
Begitu peristiwa September 1965 pecah di Jakarta, nama-nama mereka yang tercantum sebagai anggota, diciduk, ditahan, dan dirampas haknya secara sewenang-senang.
Lolos dari Kejaran Tentara
Kami menemui Mbah Sodimedjo di rumahnya di Desa Wonolelo. Bercelana pendek, mengenakan baju kombor hitam khas petani, lelaki berusia 94 tahun duduk di teras sendirian.
Salah seorang kenalan yang ikut mengantar menemui Sodimedjo berpesan untuk lebih mendekat jika ingin mengucapkan sesuatu. Usia pelan-pelan menggerogoti kemampuannya mendengar.
Orang-orang dekat memanggil Mbah Sodimedjo dengan sebutan Pak Tuo. Sebutan itu disematkan sebagai penghormatan kepada tokoh masyarakat yang disegani.
Selain berusia sepuh, Pak Tuo dihormati karena memiliki keahlian menabuh gamelan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian