SuaraJawaTengah.id - Di pelosok, detail peristiwa September 1965 atau yang sering disebut G30SPKI tidak segamblang yang diberitakan di Jakarta. Kabar pemberontakan dan pembunuhan para Jenderal, hanya samar-samar mereka dengar.
Tahun 1965. Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang termasuk daerah terpencil.
Jalan tembus Kabupaten Magelang menuju Boyolali masih berupa jalan setapak. Rute membelah dua gunung: Merapi dan Merbabu, dikenal sebagai wilayah yang angker.
Hutan yang melingkupi kawasan ini dikenal sebagai sarang bramacorah. Rumah segerombolan rampok yang terdiri dari para eks pejuang kemerdekaan yang ditolak masuk Angkatan Perang RI.
Ribuan mantan pejuang gagal menjadi tentara Republik akibat kebijakan Rekonstruksi dan Resionalisasi tahun 1947. Kebijakan yang diambil Wakil Presiden Hatta, sebagai jalan merampingkan angkatan perang dan efisiensi anggaran.
Nama-nama tokoh Sastropadi, Harjomail, dan Sumo, menebar teror bagi warga kawasan lereng Merapi dan Merbabu.
Tidak banyak orang berani melintasi jalur ‘tengkorak’ ini. Apalagi jalan besar yang bisa dilalui kendaraan baru dibangun sampai Desa Ketep.
"Sampai sini masih jalan setapak. Misal ada pejabat dari kabupaten atau kecamatan datang ke sini, naik kuda. Dijemput, terus naik kuda begitu," kata Siswo Nuryanto, mantan Kepala Desa Wonolelo.
Seperti kebanyakan yang berlaku pada masa dulu, jabatan lurah di desa-desa di wilayah pegunungan biasanya dijabat secara turun temurun. Begitu juga Siswo Nuryanto.
Baca Juga: Menilik Kompleks Kamp Plantungan Tahanan Perempuan yang Dianggap Gerwani Era PKI
Dirunut ke atas, Darmoredjo ayah dari Siswo Nuryanto juga mantan lurah Wonolelo. Jabatan itu diterimanya secara estafet dari paklik dan pakdenya yang juga lurah.
Keluarga besar ini dipercaya menjadi lurah turun temurun karena saat itu masih sedikit orang yang mengenyam pendidikan tinggi. Tidak sembarangan orang dianggap layak memimpin desa.
"Itu semua lewat pilihan. Mungkin karena masih jarang orang yang bisa sekolah. Saya jago tunggal saat itu. Saya pilihan lurah 2 kali itu jago tunggal."
Dicopot Lurah
Darmoredjo menjabat lurah sejak tahun 1947. Memimpin desa selama 18 tahun, jabatannya sebagai lurah dicopot begitu saja karena dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia.
"Suatu hari bapak hadir rapat di kecamatan. Terus langsung nggak boleh pulang. Di rumah terus tanya-tanya kenapa kok nggak pulang? Katanya bapak ikut anggota PPDI. Persatuan Pamong Desa Indonesia. Katanya PPDI bernaung dibawah PKI."
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian