Saat diwawancara, E mengaku membeli jimat untuk penglaris usahanya.
"Ya ketika S cerita tentang jimat itu saya tergiur, jadi saya pengen beli biar usaha laris," kata dia, Jumat (30/9/2022).
E mendapat uang palsu tersebut dengan cara membeli dari seseorang. Ia menyebut harga uang palsu adalah 1 banding 2 atau separuhnya.
"Ya 1 banding 2, jadi kalau beli Rp 100 ribu dapat Rp200 ribu," ungkapnya.
Ia mengaku sudah membeli uang palsu kepada orang tersebut sebanyak dua kali.
"Pernah beli dua kali, yang pertama buat dp itu dulu," sebutnya.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, akibst ulahnya tersangka E dikenai pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesi Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
"Tersangka pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Baca Juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Harus Meringkuk di Penjara
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Arkeolog Klaim Temukan Jimat Raja Solomon, Ada Kaitan Erat dengan Kitab Terlarang?
-
Nunung Curhat Warung Makannya Sepi, Ini Pandangan Buya Yahya soal Penglaris Usaha
-
Bikin Kaget, Herjunot Ali Pernah Diberi Jimat Saat Nge-DJ
-
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI