SuaraJawaTengah.id - Polisi hingga Selasa belum menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Brebes, 18 September silam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut penyidik bekerja cermat dan cukup berhati-hati.
"Masih dilakukan penggalian informasi dari saksi dan para pihak berkompeten," kata Iqbal dilansir dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan jeratan pasal yang tepat dalam peristiwa kecelakaan yang diduga dipicu oleh kebakaran ilalang di sekitar jalan tol itu.
Beberapa peraturan perundang-undangan yang mungkin ditetapkan dalam peristiwa tersebut, antara lain, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Terkait dengan keterangan saksi, lanjut dia, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Badan Pengawas Jalan Tol serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Ia menuturkan bahwa keterangan dari kedua lembaga itu penting untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa itu.
Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 253 tol Pejagan-Pemalang pada hari Minggu (18/9).
Seorang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan.
Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas sehingga terjadi tabrakan beruntun.
Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk selidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin