Disinggung mengenai upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah pada masa transisi pandemi menuju endemi, Yudhi mengatakan hal itu hanya perubahan terminologi saja, karena sebetulnya COVID-19 masih ada di tengah masyarakat.
"Itu (COVID-19) menjadi ancaman kesehatan kita," katanya.
Yudhi mengatakan sekitar 80 persen pasien yang berobat itu mengalami inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan beberapa di antaranya diduga terkena COVID-19.
Bahkan, banyak anak usia di bawah 18 tahun yang mengalami ISPA, sehingga vaksin penguat harus mulai diberikan kepada mereka yang hingga saat ini baru mendapatkan vaksin dosis kedua.
"Tentunya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah saat ini menuju kondisi ke arah endemi. Jadi, semua ketentuan regulasinya sudah disiapkan untuk menuju ke arah itu," katanya.
Lebih lanjut, Yudhi mengaku sepakat dengan pendapat beberapa pakar, termasuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa nantinya vaksin COVID-19 seolah-olah menjadi kebutuhan rutin dan kemungkinan setiap tahun harus divaksin.
Ia mengatakan jika pernyataan tersebut menjadi kenyataan, akan repot, karena saat sekarang masih berstatus pandemi, sehingga biaya penanganan COVID-19 termasuk vaksinasi masih ditanggung oleh pemerintah.
"Akan tetapi, ketika statusnya sudah menjadi endemi, kan pemerintah tidak menanggung itu semua lagi. Mudah-mudahan BPJS Kesehatan bisa menanggung ini," katanya.
Ia mengatakan jika pemerintah sudah tidak menanggung biaya vaksinasi, konsekuensinya masyarakat harus membeli.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Jokowi Khawatir Soal Pemulihan Ekonomi
"Bayangkan, saat ini yang gratis saja kan cakupan untuk booster masih rendah. Kalau berbayar, bisa dibayangkan lagi, bisa-bisa enggak ada lagi yang mau vaksin, ini problem," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus memahami bahwa perubahan terminologi dari pandemi menjadi endemi ada konsekuensinya dari sisi pembiayaan.
Hal itu disebabkan saat masih pandemi, semua pembiayaan akan ditanggung oleh pemerintah, karena merupakan wabah nasional, namun ketika sudah endemi, semua kebijakan pembiayaan tersebut harus dicabut.
"Menurut saya, kalau saat ini ada kesempatan untuk vaksinasi penguat bagi yang memenuhi syarat, kenapa tidak? Vaksin penguat itu ada manfaatnya," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran