Disinggung mengenai upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah pada masa transisi pandemi menuju endemi, Yudhi mengatakan hal itu hanya perubahan terminologi saja, karena sebetulnya COVID-19 masih ada di tengah masyarakat.
"Itu (COVID-19) menjadi ancaman kesehatan kita," katanya.
Yudhi mengatakan sekitar 80 persen pasien yang berobat itu mengalami inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan beberapa di antaranya diduga terkena COVID-19.
Bahkan, banyak anak usia di bawah 18 tahun yang mengalami ISPA, sehingga vaksin penguat harus mulai diberikan kepada mereka yang hingga saat ini baru mendapatkan vaksin dosis kedua.
"Tentunya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah saat ini menuju kondisi ke arah endemi. Jadi, semua ketentuan regulasinya sudah disiapkan untuk menuju ke arah itu," katanya.
Lebih lanjut, Yudhi mengaku sepakat dengan pendapat beberapa pakar, termasuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa nantinya vaksin COVID-19 seolah-olah menjadi kebutuhan rutin dan kemungkinan setiap tahun harus divaksin.
Ia mengatakan jika pernyataan tersebut menjadi kenyataan, akan repot, karena saat sekarang masih berstatus pandemi, sehingga biaya penanganan COVID-19 termasuk vaksinasi masih ditanggung oleh pemerintah.
"Akan tetapi, ketika statusnya sudah menjadi endemi, kan pemerintah tidak menanggung itu semua lagi. Mudah-mudahan BPJS Kesehatan bisa menanggung ini," katanya.
Ia mengatakan jika pemerintah sudah tidak menanggung biaya vaksinasi, konsekuensinya masyarakat harus membeli.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Jokowi Khawatir Soal Pemulihan Ekonomi
"Bayangkan, saat ini yang gratis saja kan cakupan untuk booster masih rendah. Kalau berbayar, bisa dibayangkan lagi, bisa-bisa enggak ada lagi yang mau vaksin, ini problem," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus memahami bahwa perubahan terminologi dari pandemi menjadi endemi ada konsekuensinya dari sisi pembiayaan.
Hal itu disebabkan saat masih pandemi, semua pembiayaan akan ditanggung oleh pemerintah, karena merupakan wabah nasional, namun ketika sudah endemi, semua kebijakan pembiayaan tersebut harus dicabut.
"Menurut saya, kalau saat ini ada kesempatan untuk vaksinasi penguat bagi yang memenuhi syarat, kenapa tidak? Vaksin penguat itu ada manfaatnya," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda