SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) memastikan siaran televisi terestrial digital tersedia secara gratis, tidak dipungut biaya.
"Ini (siaran televisi) tetap gratis walaupun pindah ke digital," kata Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar dikutip dari ANTARA pada Kamis (6/10/2022).
Siaran televisi digital bersifat free-to-air, sama seperti siaran televisi yang biasa ditonton sehari-hari. Siaran free-to-air bersifat gratis, berbeda dengan siaran televisi kabel atau layanan video-on-demand yang memungut biaya berlangganan.
"Memakai antena, siaran ini bisa diterima antena luar atau dalam," kata Gilang.
Antena yang digunakan untuk menonton siaran televisi terestrial digital adalah perangkat yang sama dengan yang digunakan selama ini.
Untuk bisa menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan perangkat televisi digital. Jika tidak memiliki televisi digital, masyarakat bisa menggunakan set top box untuk disambungkan ke televisi analog.
Set top box menghubungkan perangkat televisi dengan antena, kemudian alat itu mengubah transmisi dari siaran digital supaya bisa ditangkap perangkat televisi analog.
Indonesia berkomitmen migrasi dari siaran televisi analog ke digital secara nasional tahun ini. Undang-Undang Nomor 11 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan migrasi ke siaran digital selesai paling lambat 2 November.
Kementerian Komunikasi dan Informatika semula menjadwalkan Analog Switch-Off (ASO) dimulai pada 2021 dibagi dalam lima tahap, namun, terkendala pandemi. Kementerian akhirnya mengubah rencana ASO menjadi tiga tahap mulai April 2022.
Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Melek Digital: Yang Tidak Adaptif akan Tertinggal
Kementerian Kominfo akhirnya menggunakan skema berganda (multiple) ASO, berfokus pada kesiapan infrastruktur multipleksing, kesiapan perangkat set top box dan keberadaan siaran televisi terestrial analog di wilayah siaran.
Wilayah siaran yang sudah memenuhi ketiga syarat itu dinilai siap migrasi ke siaran televisi terestrial digital.
Kominfo baru-baru ini mengumumkan ASO untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diundur dari 5 Oktober menjadi 2 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama