SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) memastikan siaran televisi terestrial digital tersedia secara gratis, tidak dipungut biaya.
"Ini (siaran televisi) tetap gratis walaupun pindah ke digital," kata Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar dikutip dari ANTARA pada Kamis (6/10/2022).
Siaran televisi digital bersifat free-to-air, sama seperti siaran televisi yang biasa ditonton sehari-hari. Siaran free-to-air bersifat gratis, berbeda dengan siaran televisi kabel atau layanan video-on-demand yang memungut biaya berlangganan.
"Memakai antena, siaran ini bisa diterima antena luar atau dalam," kata Gilang.
Antena yang digunakan untuk menonton siaran televisi terestrial digital adalah perangkat yang sama dengan yang digunakan selama ini.
Untuk bisa menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan perangkat televisi digital. Jika tidak memiliki televisi digital, masyarakat bisa menggunakan set top box untuk disambungkan ke televisi analog.
Set top box menghubungkan perangkat televisi dengan antena, kemudian alat itu mengubah transmisi dari siaran digital supaya bisa ditangkap perangkat televisi analog.
Indonesia berkomitmen migrasi dari siaran televisi analog ke digital secara nasional tahun ini. Undang-Undang Nomor 11 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan migrasi ke siaran digital selesai paling lambat 2 November.
Kementerian Komunikasi dan Informatika semula menjadwalkan Analog Switch-Off (ASO) dimulai pada 2021 dibagi dalam lima tahap, namun, terkendala pandemi. Kementerian akhirnya mengubah rencana ASO menjadi tiga tahap mulai April 2022.
Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Melek Digital: Yang Tidak Adaptif akan Tertinggal
Kementerian Kominfo akhirnya menggunakan skema berganda (multiple) ASO, berfokus pada kesiapan infrastruktur multipleksing, kesiapan perangkat set top box dan keberadaan siaran televisi terestrial analog di wilayah siaran.
Wilayah siaran yang sudah memenuhi ketiga syarat itu dinilai siap migrasi ke siaran televisi terestrial digital.
Kominfo baru-baru ini mengumumkan ASO untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diundur dari 5 Oktober menjadi 2 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya