SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng akan selalu memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para dokter dan penerima layanan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Sinergi Dalam Pelayanan Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua IDI Wilayah Jateng dr. Djoko Handoyo, Sp.B., Sp.B(K)Onk, sejumlah PJU Polda Jateng dan seluruh Kapolres yang menyertakan para penyidik di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden RI Jokowi karena telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen.
Baca Juga: Imbauan Terbaru IDAI Terkait Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GgGAPA)
Dalam keterangan pers usai mengikuti kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa MoU yang terjalin tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama pihak kepolisian dengan IDI wilayah Propinsi Jawa Tengah serta di seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.
“Selain melakukan penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait dengan kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Kapolda.
Scientific Problem Solving tersebut untuk memberikan terang perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat dan lain sebagainya terkait dengan profesi kedokteran. Selain itu juga dibahas mengenai kerjasama dan guna menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktek.
“Sehingga ke depan diharapkan profesi kedokteran dan kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa adanya unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan pasien,” tutur Ahmad Luthfi.
Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng tersebut.
Diungkapkan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.
“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat.
“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi Hoax yang beredar di tengah masyarakat,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kisah Derek Pfaff, Pria AS yang Berhasil Lakukan Transplantasi Wajah Setelah Mencoba Bunuh Diri
-
Bukan Diperiksa, Dokter Tirta Ajari Pegawai KPK Pola Hidup Sehat: Kerja di Sini Pressure-nya Tinggi
-
Tangis Pilu Ibu Mendiang Mahasiswi PPDS Undip di Komisi III DPR: Sistem Pendidikan Apa Ini
-
Zulhas Kunjungi Jokowi, Dokter Tifa Lontarkan Sindiran Telak: Takut?
-
Dari Anak Hingga Tulang Punggung Keluarga Terjerat Judol, RSCM Catat Lonjakan Pasien
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis