SuaraJawaTengah.id - Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Krishna Murti turut angkat suara terkait pelarangan tilang manual.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mencegah oknum polisi yang sering melalukan pungutan liar (pungli) di jalanan.
Terlebih Brigjen Krisnha Murti sudah gerah dengan para oknum anggota polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pungli.
"Pekerjaan polisi itu hakikatnya membuat nggak nyaman orang lain. Tapi jangan ditambah-tambah dengan pungli. Apalagi kewengan dipakai jadi modus," tulis Brigjen Krisnha Murti lewat akun instagramnya, Rabu (26/10/2022).
"Wong kita benar aja menyebalkan, apalagi kita nggak benar," sambungnya.
Dirinya pun mengingatkan kepada rekan anggota kepolisian untuk kembali meluruskan niat saat mereka daftar menjadi anggota polisi.
"Kalau niatnya dulu mau mengabdi kepada bangsa dan negara ya luruskan. Kalau dulu niatnya untuk cari pekerjaan, ya bekerja saja yang baik," kata Brigjen Krisnha Murti.
Dengan dihilangkannya tilang manual, Brigjen Krisnha Murti berharap jajaran anggota kepolisian tidak ada lagi yang melakukan pungli.
"Jangan pungli-punglian, masih banyak cara lain cari rezeki," tegas Brigjen Krisnha Murti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan larangan pemberian tilang oleh jajaran Korlantas atau Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Larangan tersebut tertuang dalam telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sebagai gantinya, Polantas harus menggunakan tiket elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE," tulis surat telegram tersebut.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Praktek Pungli Program PTSL di Kota Bekasi: Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
-
Krishna Murti Difollow Deddy Corbuizer, Polwan Cantik DJ Putri Ikut Komen, Ternyata Sosoknya Bikin Takjub Luar Biasa!
-
Unggah Video Kapolri, Kalimat Krishna Murti Banjir Pujian, Sekarang Jadi Polisi di Indonesia...
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC