SuaraJawaTengah.id - Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Krishna Murti turut angkat suara terkait pelarangan tilang manual.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mencegah oknum polisi yang sering melalukan pungutan liar (pungli) di jalanan.
Terlebih Brigjen Krisnha Murti sudah gerah dengan para oknum anggota polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pungli.
"Pekerjaan polisi itu hakikatnya membuat nggak nyaman orang lain. Tapi jangan ditambah-tambah dengan pungli. Apalagi kewengan dipakai jadi modus," tulis Brigjen Krisnha Murti lewat akun instagramnya, Rabu (26/10/2022).
"Wong kita benar aja menyebalkan, apalagi kita nggak benar," sambungnya.
Dirinya pun mengingatkan kepada rekan anggota kepolisian untuk kembali meluruskan niat saat mereka daftar menjadi anggota polisi.
"Kalau niatnya dulu mau mengabdi kepada bangsa dan negara ya luruskan. Kalau dulu niatnya untuk cari pekerjaan, ya bekerja saja yang baik," kata Brigjen Krisnha Murti.
Dengan dihilangkannya tilang manual, Brigjen Krisnha Murti berharap jajaran anggota kepolisian tidak ada lagi yang melakukan pungli.
"Jangan pungli-punglian, masih banyak cara lain cari rezeki," tegas Brigjen Krisnha Murti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan larangan pemberian tilang oleh jajaran Korlantas atau Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Larangan tersebut tertuang dalam telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sebagai gantinya, Polantas harus menggunakan tiket elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE," tulis surat telegram tersebut.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Praktek Pungli Program PTSL di Kota Bekasi: Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
-
Krishna Murti Difollow Deddy Corbuizer, Polwan Cantik DJ Putri Ikut Komen, Ternyata Sosoknya Bikin Takjub Luar Biasa!
-
Unggah Video Kapolri, Kalimat Krishna Murti Banjir Pujian, Sekarang Jadi Polisi di Indonesia...
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Resmi! Malut United Hijrah ke Semarang, Berganti Nama Jadi Java United FC
-
Aksi Curanmor Marak di Blora, 11 Kasus Masih Misterius