SuaraJawaTengah.id - Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Krishna Murti turut angkat suara terkait pelarangan tilang manual.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mencegah oknum polisi yang sering melalukan pungutan liar (pungli) di jalanan.
Terlebih Brigjen Krisnha Murti sudah gerah dengan para oknum anggota polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pungli.
"Pekerjaan polisi itu hakikatnya membuat nggak nyaman orang lain. Tapi jangan ditambah-tambah dengan pungli. Apalagi kewengan dipakai jadi modus," tulis Brigjen Krisnha Murti lewat akun instagramnya, Rabu (26/10/2022).
"Wong kita benar aja menyebalkan, apalagi kita nggak benar," sambungnya.
Dirinya pun mengingatkan kepada rekan anggota kepolisian untuk kembali meluruskan niat saat mereka daftar menjadi anggota polisi.
"Kalau niatnya dulu mau mengabdi kepada bangsa dan negara ya luruskan. Kalau dulu niatnya untuk cari pekerjaan, ya bekerja saja yang baik," kata Brigjen Krisnha Murti.
Dengan dihilangkannya tilang manual, Brigjen Krisnha Murti berharap jajaran anggota kepolisian tidak ada lagi yang melakukan pungli.
"Jangan pungli-punglian, masih banyak cara lain cari rezeki," tegas Brigjen Krisnha Murti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan larangan pemberian tilang oleh jajaran Korlantas atau Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Larangan tersebut tertuang dalam telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sebagai gantinya, Polantas harus menggunakan tiket elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE," tulis surat telegram tersebut.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Praktek Pungli Program PTSL di Kota Bekasi: Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
-
Krishna Murti Difollow Deddy Corbuizer, Polwan Cantik DJ Putri Ikut Komen, Ternyata Sosoknya Bikin Takjub Luar Biasa!
-
Unggah Video Kapolri, Kalimat Krishna Murti Banjir Pujian, Sekarang Jadi Polisi di Indonesia...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
BGN: Siswa di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Itu Tidak Benar
-
Gaduh PSSI Jateng Memanas! Demak Tuding Plt Provinsi 'Offside' Pecat Pengurus Daerah Tanpa Dasar
-
Miris! Usia Baru 18 Tahun, Remaja Banyumas Kendalikan Ribuan Pil Narkoba Siap Edar
-
Vonis Mega Korupsi Rp1,3 T Sritex Ditunda! Hakim 'Curhat' Kewalahan: Kami Tak Ada Asisten