SuaraJawaTengah.id - Pemkot Pekalongan mengusulkan pendistribusian sekitar 13 ribu alat televisi analog (set top box) kepada pemerintah pusat untuk warga miskin secara gratis terkait penerapan migrasi siaran televisi digital secara bertahap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi, mengatakan bahwa saat ini pemkot belum bisa menganggarkan alokasi set top box secara gratis kepada warga, namun hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan terjadinya tumpang tindih anggaran dari pemerintah pusat dengan pemkot. Oleh karena itu, jika masyarakat memang sudah mampu membeli alat TV digital sebaiknya tidak perlu menunggu bantuan dari pemerintah," kata Arif Karyadi dilansir dari ANTARA, Jumat (4/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu (2/11/2022) mulai pukul 24.00 WIB.
Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk di Jawa Tengah dan Jabodetabek serta penerapannya akan diperluas secara bertahap.
Dikatakan, banyak manfaatnya bagi masyarakat yang sudah beralih ke siaran TV digital seperti menghemat frekuensi, kualitas gambar yang bagus dan bebas biaya bulanan.
Selain itu, kata dia, dalam siaran TV digital juga terdapat siaran TV lokal yang akan menampilkan konten-konten lokal pula.
"Kelebihan dari penggunaan TV digital ini di antaranya menghemat frekuensi karena kalau sebelumnya TV analog 1 stasiun TV untuk 1 frekuensi. Namun, untuk TV digital saat ini 1 frekuensi bisa dipakai untuk 8 hingga 11 channel TV sehingga frekuensi lain bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih penting," paparnya.
Arif Karyadi mengatakan untuk Kota Pekalongan sebenarnya sesuai jadwal sudah di switch off per April 2022 namun pada waktu itu masih ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa bisa dengan sistem hybrid di mana masih ada sebagian TV masyarakat yang bisa menerima siaran analog namun tenggang waktunya hanya sampai 2 November 2022.
Baca Juga: Tampilan Gambar di TV Makin Buram, Warga Tasikmalaya Harap Bantuan Set Top Box Gratis
"Pemerintah pusat memang sudah memberikan surat kepada pemerintah daerah untuk mengirimkan daftar calon penerima bantuan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk surat keputusan wali kota/bupati," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Liburan Makin Untung, BRI Tawarkan Cashback Menarik untuk Transaksi Luar Negeri
-
Bicara ke 503 Ketua DPRD di Akmil, Prabowo: Kita Boleh Beda Partai Tapi Tetap Satu Patriot
-
Ultimatum Zulhas ke SPPG: Ini Misi Peradaban, Jangan Cuma Cari Cuan!
-
Gebrakan PKB Jateng: 819 Kader Jalani Fit and Proper Test Demi Mesin Politik 2029!
-
Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual