SuaraJawaTengah.id - Pemkot Pekalongan mengusulkan pendistribusian sekitar 13 ribu alat televisi analog (set top box) kepada pemerintah pusat untuk warga miskin secara gratis terkait penerapan migrasi siaran televisi digital secara bertahap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi, mengatakan bahwa saat ini pemkot belum bisa menganggarkan alokasi set top box secara gratis kepada warga, namun hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan terjadinya tumpang tindih anggaran dari pemerintah pusat dengan pemkot. Oleh karena itu, jika masyarakat memang sudah mampu membeli alat TV digital sebaiknya tidak perlu menunggu bantuan dari pemerintah," kata Arif Karyadi dilansir dari ANTARA, Jumat (4/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu (2/11/2022) mulai pukul 24.00 WIB.
Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk di Jawa Tengah dan Jabodetabek serta penerapannya akan diperluas secara bertahap.
Dikatakan, banyak manfaatnya bagi masyarakat yang sudah beralih ke siaran TV digital seperti menghemat frekuensi, kualitas gambar yang bagus dan bebas biaya bulanan.
Selain itu, kata dia, dalam siaran TV digital juga terdapat siaran TV lokal yang akan menampilkan konten-konten lokal pula.
"Kelebihan dari penggunaan TV digital ini di antaranya menghemat frekuensi karena kalau sebelumnya TV analog 1 stasiun TV untuk 1 frekuensi. Namun, untuk TV digital saat ini 1 frekuensi bisa dipakai untuk 8 hingga 11 channel TV sehingga frekuensi lain bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih penting," paparnya.
Arif Karyadi mengatakan untuk Kota Pekalongan sebenarnya sesuai jadwal sudah di switch off per April 2022 namun pada waktu itu masih ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa bisa dengan sistem hybrid di mana masih ada sebagian TV masyarakat yang bisa menerima siaran analog namun tenggang waktunya hanya sampai 2 November 2022.
Baca Juga: Tampilan Gambar di TV Makin Buram, Warga Tasikmalaya Harap Bantuan Set Top Box Gratis
"Pemerintah pusat memang sudah memberikan surat kepada pemerintah daerah untuk mengirimkan daftar calon penerima bantuan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk surat keputusan wali kota/bupati," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang