"Surat ini akan dikirim ke pak presiden," ungkap Theresia.
Ia menjelaskan, isi surat tersebut berisi permohonan keadilan dan perhatian dari Presiden terhadap kasus yang menimpa sang ayah.
"Untuk isi surat ini, memohon keadilan dan juga atensi untuk Presiden serta para petinggi negara,"jelasnya.
Theresia mengatakan, selain kepada Presiden surat permohonan tersebut juga ditujukan kepada Panglima TNI serta beberapa pihak
seperti Menteri Kordinator Bidan Politik dan Hukum Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Kepolisian Negara RI, Jaksa Agung, Ketua Komnas HAM, Ketua LPSK, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Wali Kota Semarang.
"Supaya kasus ini bisa dituntaskan tanpa intervensi dari pihak lain," tutur Theresia lirih.
Sementara itu, Pengacara keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, bakal mengirim surat kepada Panglima TNI pada, pada Senin (07/11) mendatang.
"Rencana akan ketemu khusus, tapi tembusan tetap kami kirim kan juga ke Panglima," ungkap Yunantyo.
Ia mengungkap, kasus ini membutuhkan atensi khusus dari Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.
"Karena permasalah ini memerlukan adanya atensi khusus dari Panglima, disebabkan ada dugaan anggota atau alat negara yang menurut penyilidikan sementara terlibat dalam kasus pembunuhan ini," terang Yunantyo.
Baca Juga: Sebelum Tewas Dibunuh, PNS Semarang Saksi Korupsi Ternyata Dapat Promosi Kenaikan Jabatan
Ia juga menyebutkan, sebelumnya Panglima telah membenarkan adanya anggotanya yang telah diperiksa.
"Dan itu Panglima sendiri menyatakan kepada pers tentang adanya anggota yang diperiksa terkait meninggalnya almarhum Iwan Boedi Prasetjo," tuturnya.
Hal ini, ia lakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Dimana, kasus ini memerlukan ketegasan khusus dari Panglima TNI.
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dibawah-bawahnya, dan perlu ketegasan khusus dari panglima sendiri agar proses hukum dilapangan nanti bisa berjalan dengan baik," paparnya.
Menurutnya, itu menjadi kehati-hatian jika benar terbukti dalam penyidikan terdapat anggota yang dinyatakan sebagai terduga.
"Karena tanpa adanya atensi Panglima sementara ini, kasus ini sulit berjalan, kami juga menduga adanya hal yang merintangi keadilan proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian saat ini," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan