SuaraJawaTengah.id - Kelompok Peduli Lingkungan Boja (Kelingan) Boja, Kendal, Jawa Tengah melalui kuasa hukum Sukarman atau Karman Sastro mempertanyakan komitmen DPRD Jawa Tengah dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran lingkungan di Desa Meteseh, Boja, Kendal.
Sebelumnya, saat audiensi pada 31 Oktober 2022 lalu, Komisi D DPRD Jawa Tengah berjanji memenuhi keinginan warga untuk mengecek lokasi pencemaran lingkungan, yaitu di sekitar pabrik pengolahan ban PT Citra Mas Mandiri.
Namun hingga setengah bulan lebih warga menanti, tak ada tindak lanjut.
Menurut Karman, DPRD Jawa Tengah justru cenderung menunggu DLH Kabupaten Kendal.
"Komisi D DPRD Jateng yang harus menginisiasi untuk turun lapangan dan check kondisi perusahaan kenapa bisa terjadi pencemaran. Mereka kan berdasarkan UU punya kewenangan pengawasan, kesannya kok nunggu DLH," kata Karman, Jumat, (18/11/2022).
Karman mengatakan, dari pengecekan lapangan secara langsung dapat dijadikan analisa, sanksi hukum apa yang tepat jika terjadi pencemaran secara berulang.
Untuk mempertanyakan komitmen itu, Kelingan Boja kembali menyurati DPRD Jawa Tengah.
"Kita targetkan waktu bisa menyelesaikan pencemaran ini atau tidak. Jika tak ada komitmen perusahaan, gugatan class action penting dilakukan," katanya.
Sebagai informasi, warga di Desa Meteseh Boja dan sekitarnya hingga saat ini masih mengeluhkan adanya pencemaran udara dampak pabrik pengolahan ban bekas PT Citra Mas Mandiri.
Baca Juga: Terganggu Limbah Perusahaan Pengolahan Ban Bekas, Warga Meteseh Minta Dewan Cek Lokasi Langsung
Warga sekitar telah berulang melakukan protes. Bahkan pihak DLH Kabupaten Kendal dan DLH Provinsi Jawa Tengah telah memberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada penanggungjawab perusahaan.
Namun, hingga kini pencemaran masih terus terjadi. Koordinator Kelingan Boja, Agung mengatakan, beberapa hari terakhir ini pencemaran lingkungan makin parah.
Bau menyengat akibat pembakaran ban bekas dan debu hitam menggangu kenyamanan warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya