SuaraJawaTengah.id - Seorang remaja 15 tahun korban pemerkosaan enam pemuda di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes dipaksa berdamai dengan para pelaku melalui mediasi dan diancam jika lapor polisi. Polisi diminta tidak hanya memproses hukum para pelaku, tetapi pihak-pihak yang terlibat dalam proses mediasi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Hamidah Abdurrachman mengatakan, polisi harus turun tangan dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun di Desa Sengon yang justru diselesaikan melalui mediasi antara pelaku dan korban.
"Dalam hukum pidana, tidak ada model-model mediasi penyelesaian perkara itu. Itu seharusnya begitu ada kejahatan, polisi turun tangan. Ini kan kasus pemerkosaan, kasus yang serius. Ancaman hukumannya juga tinggi. Jadi tidak ada bentuk penyelesaian dengan cara mediasi, apalagi kok diminta membuat pernyataan seperti itu di dalam proses pidana. Jadi, harus diusut sama kepolisian," kata Hamidah, Rabu (18/1/2023).
Menurut Hamidah, pemerkosaan bukan delik aduan, namun kejahatan umum. Sehingga polisi harus mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku meskipun tidak ada laporan.
"Saya sangat berharap PPA Polres Brebes itu turun tangan, ada atau tidak adanya laporan karena itu adalah kejahatan umum, bukan delik aduan. Kemudian, segera evakuasi korban karena ini korban pasti sangat trauma sekali," tandas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Selain para pelaku, Hamidah melanjutkan, polisi juga bisa mengusut dan memproses hukum pihak-pihak yang mengetahui adanya pemerkosaan, namun justru terlibat dalam proses mediasi dan bukannya melaporkan para pelaku. Sebab hal itu bisa dianggap menghalang-halangi penyidikan.
"LSM dan orang-orang yang terlibat itu termasuk menghalangi proses penyidikan itu namanya. Mediasi itu adalah termasuk menghalang-halangi penyidikan. Kalau menghalangi itu bisa kena pasal seperti kasus Sambo itu, pasal 421 KUHP, karena tindakan seperti itu sudah termasuk menghalangi proses penyidikan," ujarnya.
Halimah mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut. Masyarakat menurut dia juga masih ada yang belum paham karena kejahatan malah dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja.
"Ini pemerkosaan, dampaknya besar. Kita harus berupaya agar tidak terjadi victimisasi terhadap korban. Dia sudah korban kemudian terjadi victimisasi ulang di mana dia ditekan, tidak boleh melapor, kondisinya bagaimana? Sedangkan orang yang melakukan pemerkosaan itu tidak diapa-apakan, di mana keadilan untuk korban?," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda. Namun, peristiwa ini tak dilaporkan ke polisi dan justru diselesaikan secara damai disertai dengan ancaman dan pemberian uang kompensasi.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Efek Kurang Antisipasi? Pemudik di Pejagan Jadi Korban Kehabisan Saldo E-Toll
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya