Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Januari 2023 | 18:39 WIB
Salah satu pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Brebes yang ditangkap polisi saat digelandang di Mapolres setempat, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/F Firdaus]

Orang tua pelaku lainnya, Surpi membenarkan adanya permintaan uang dari LSM saat mediasi. Dia mengetahuinya dari sang suami yang mewakilinya hadir saat mediasi. 

"Saya dimintai Rp13 juta, tiga orang. Ada juga yang Rp18 juta karena dia anaknya (pelaku) kembar (dua orang)," ujarnya.

‎Surpi mengaku sebenarnya keberatan dengan adanya permintaan uang tersebut. Dia bahkan terpaksa harus meminjam ke sejumlah orang. "Ya keberatan, dilawani utang-utang (dibelani hutang)," tuturnya.

‎Wakapolres Brebes Kompol Arwansa saat ditanya terkait adanya pihak-pihak yang melakukan mediasi dan permintaan uang kompensasi tersebut ‎mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.

Baca Juga: Pemerkosa Anak cama Divonis 10 Bulan, Komisi III DPR RI: Kita Lalai

‎"Ini masih akan kita dalami dan kembangkan. Kita fokus penanganan korban dulu dan proses hukum para tersangka anak ini. ‎Yang terlibat dalam mediasi, ada perangkat desa, ini akan terus kita gali, kembangkan, bagaimana keterlibatannya," ujarnya, Rabu (18/1/2022).

Seperti diberitakan, ‎seorang remaja berusia 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjing Kabupaten Brebes menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang pada akhir Desember 2022. Namun, peristiwa ini tak dilaporkan ke polisi dan justru diselesaikan secara damai melalui mediasi.

Kesepakatan penyelesaian secara damai itu dibuat dalam surat pernyataan bermateri. Isi surat pernyataan antara lain korban tidak akan melaporkan kasus itu ke polisi dan akan dilaporkan balik jika membawa ke ranah hukum. ‎Selain itu, ada pemberian uang kompensasi kepada keluarga korban.

Setelah mencuat dan mendapat perhatian dari sejumlah pihak, polisi kemudian melakukan melakukan penyelidikan dan menangkap enam pelaku, Selasa (17/1/2023) malam. Dari enam pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga: Remaja Korban Pemerkosaan di Brebes Dipaksa Berdamai, yang Memediasi Bisa Dijerat Hukuman Pidana

Load More