Ema mengatakan, penyerapan tenaga kerja melalui UMKM terbukti efektif. Berdasarkan data Dinkop UKM, saat ini serapan tenaga kerja dari UMKM sebanyak 1.320.953 orang. Sedangkan pada tahun 2013 hanya 480.508 orang.
Nilai aset, kata Ema pun meningkat. Tahun 2013 tercatat, total aset UMKM di Jawa Tengah hanya Rp 9,634 miliar. Sedangkan tahun 2022, tercatat total aset mencapai angka Rp 38,719 miliar.
Begitu pula dengan omzet. Tercatat pada tahun 2022 omzet UMKM mencapai Rp 68,387 triliun. Sedangkan tahun 2013 omzet UMKM Jateng hanya Rp 20,355 triliun.
Ema mengatakan, pihaknya terus mendorong UMKM Jateng naik kelas. Pekerjaan rumah yang masih diperbaiki adalah mentalitas dan perilaku dari pelaku UMKM. Ema berharap, pelaku usaha terus berbenah dan meningkatkan kualitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau
-
Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang