Ema mengatakan, penyerapan tenaga kerja melalui UMKM terbukti efektif. Berdasarkan data Dinkop UKM, saat ini serapan tenaga kerja dari UMKM sebanyak 1.320.953 orang. Sedangkan pada tahun 2013 hanya 480.508 orang.
Nilai aset, kata Ema pun meningkat. Tahun 2013 tercatat, total aset UMKM di Jawa Tengah hanya Rp 9,634 miliar. Sedangkan tahun 2022, tercatat total aset mencapai angka Rp 38,719 miliar.
Begitu pula dengan omzet. Tercatat pada tahun 2022 omzet UMKM mencapai Rp 68,387 triliun. Sedangkan tahun 2013 omzet UMKM Jateng hanya Rp 20,355 triliun.
Ema mengatakan, pihaknya terus mendorong UMKM Jateng naik kelas. Pekerjaan rumah yang masih diperbaiki adalah mentalitas dan perilaku dari pelaku UMKM. Ema berharap, pelaku usaha terus berbenah dan meningkatkan kualitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman
-
Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng