
SuaraJawaTengah.id - Hilang, ditemukan, dan dipindahkan. Sejarah panjang Candi Lumbung, merawat ingatan majunya peradaban kuno di lereng barat Gunung Merapi.
Tahun 2011 Candi Lumbung dievakuasi dari lokasi semula di Dusun Candipos, Kecamatan Dukun ke Dusun Tlatar di Kecamatan Sawangan. Candi Lumbung terpisah dari Candi Asu dan Candi Pendem yang merupakan kesatuan Kompleks Candi Sengi.
Banjir lahar hujan Gunung Merapi tahun 2010, menerjang Kali Apu. Merusak talut beton di kelokan sungai yang menjadi tameng tebing tempat Candi Lumbung berdiri.
Besarnya arus banjir lahar hujan kala itu menyebabkan dasar sungai tergerus sedalam 3 hingga 5 meter. Akibatnya Candi Lumbung terancam longsor karena jarakanya dengan tubir tebing menjadi terlalu dekat, kurang dari 1 meter.
“Dipindah karena dulu memang ada erupsi Merapi dan (banjir) pasir itu naik. Tanah yang di atas labil karena lebih gembur. Perintah dari pusat untuk mengamankan di Dusun Tlatar,” kata juru pelihara Kompleks Candi Sengi, Jumat.
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah memutuskan “menitipkan” Candi Lumbung ke wilayah Kecamatan Sawangan karena seluruh jembatan ke lokasi lain yang masuk wilayah Desa Sengi, putus dilabrak banjir.
Lokasi terdekat yang masih mungkin dijangkau dan aman dari terjangan banjir lahar adalah Dusun Tlatar di Desa Krogowanan. Di lahan bekas sawah dan blumbang (kolam) seukuran 2 kali lapangan voli itu Candi Lumbung dibangun kembali.
Satu persatu bongkah batu Candi Lumbung dibongkar dan disusun kembali di lokasi baru. Berkah dari pemindahan ini, tim Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah menemukan 20 panel batu terkubur bagian dari atap candi.
Semula direncanakan hanya 5 tahun Candi Lumbung mengontrak lahan di Dusun Tlatar. Nyatanya 12 tahun sejak dipindah, Candi Lumbung tidak kunjung dikembalikan ke lokasi awal di Desa Sengi.
Beberapa kali dilakukan kajian pemindahan candi oleh badan purbakala, sejak namanya masih BP3 Jateng, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), hingga sekarang berubah nama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X Jateng dan Yogyakarta.
Berita Terkait
-
'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
Terkini
-
Ramalan Weton Jumat Pahing dalam Primbon Jawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambahan Cuan Digital Buat Beli Ngopi dan Top Up Game!
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK