SuaraJawaTengah.id - Ditengah gegap gempita Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Kota Semarang, hari ini Minggu, (23/7). Anak-anak di Kota Lunpia masih dihantui kasus kekerasan seksual yang tergolong tinggi.
Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mencatat angka kekerasan seksual di Kota Semarang dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Tahun 2022 ada 15 kasus yang dilaporkan. Sedangkan untuk tahun 2023 sampai bulan Juni sudah ada 20 kasus," kata Direktur LBH Apik, Raden rara Ayu Hermawati Sasongko, saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Minggu (23/7/2023).
Menurut Rara, sangat sulit bagi anak-anak di seluruh pelosok negeri terbebas dari kasus kekerasan seksual. Jika pelaku tidak di hukum secara tegas.
"Ruang aman dan ketentuan hukum saat ini yang khususnya mengatur mengenai pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu wujud terciptanya anak terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual," imbuh Rara.
"Hal itu akan terwujud apabila ada sinergi dari keluarga, masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), lingkungan pendidikan, dan pemerintah dalam pencegahan kekerasan seksual dan pelaku ditindak secara tegas, bukan melalui proses mediasi," tambahnya.
Selain itu, LBH Apik juga dalam rentang tahun 2022-2023 masih menemukan anak-anak di Kota Semarang yang jadi pengemis. Tak sedikit dari mereka yang tidur diemperan toko ketika malam hari.
"Momen Hari Anak Nasional 2023 harapannya bukan ajang untuk pesta. Tetapi sebagai cambuk Pemerintahan Kota Semarang untuk lebih baik dalam pemberdayaan dan perlindungan anak," tegasnya.
Fenomena Gunung Es
Sementara itu, Kepala Devisi Advokasi Kebijakan Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Lenny Ristiyani memandang kasus kekerasan seksual pada anak seperti fenomena gunung es.
Lembaganya mencatat kasus kekerasan seksual pada anak di Jawa Tengah pada tahun 2022 kemarin cukup tinggi sampai 53 kasus, sedangkan satu tahun sebelumnya hanya 11 kasus.
"Kalau tahun (2023) ini sampai bulan Juni baru 9 kasus kekerasan seksual pada anak," papar perempuan yang akrab disapa Lenny tersebut.
Yang lebih memprihatinkan para pelaku kekerasan seksual rata-rata adalah orang terdekat korban diantaranya ayah kandung, ayah tiri, paman, guru, tokoh agama dan tidak sedikit orang yang tidak dikenal.
Selama menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Diakui Lenny banyak sekali tantangannya jika ingin memproses pelaku melalui jalur hukum.
"Ada satu kasus yang justru mandek karena alasan pelaku sudah tua. Padahal kami punya bukti kuat untuk memproses hukum pelaku," herannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah