SuaraJawaTengah.id - Ditengah gegap gempita Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Kota Semarang, hari ini Minggu, (23/7). Anak-anak di Kota Lunpia masih dihantui kasus kekerasan seksual yang tergolong tinggi.
Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mencatat angka kekerasan seksual di Kota Semarang dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Tahun 2022 ada 15 kasus yang dilaporkan. Sedangkan untuk tahun 2023 sampai bulan Juni sudah ada 20 kasus," kata Direktur LBH Apik, Raden rara Ayu Hermawati Sasongko, saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Minggu (23/7/2023).
Menurut Rara, sangat sulit bagi anak-anak di seluruh pelosok negeri terbebas dari kasus kekerasan seksual. Jika pelaku tidak di hukum secara tegas.
"Ruang aman dan ketentuan hukum saat ini yang khususnya mengatur mengenai pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu wujud terciptanya anak terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual," imbuh Rara.
"Hal itu akan terwujud apabila ada sinergi dari keluarga, masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH), lingkungan pendidikan, dan pemerintah dalam pencegahan kekerasan seksual dan pelaku ditindak secara tegas, bukan melalui proses mediasi," tambahnya.
Selain itu, LBH Apik juga dalam rentang tahun 2022-2023 masih menemukan anak-anak di Kota Semarang yang jadi pengemis. Tak sedikit dari mereka yang tidur diemperan toko ketika malam hari.
"Momen Hari Anak Nasional 2023 harapannya bukan ajang untuk pesta. Tetapi sebagai cambuk Pemerintahan Kota Semarang untuk lebih baik dalam pemberdayaan dan perlindungan anak," tegasnya.
Fenomena Gunung Es
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Truk Trailer di Kota Semarang, Sempat Terjadi Kobaran Api, Begini Kronologinya
Sementara itu, Kepala Devisi Advokasi Kebijakan Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Lenny Ristiyani memandang kasus kekerasan seksual pada anak seperti fenomena gunung es.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka