SuaraJawaTengah.id - Tersiar kabar pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dapat surat peringatan (SP) hanya karena sering memberikan like dan komen di konten mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti.
Hal itu terungkap dari tangkapan layar yang dibagikan Ade Bhakti di insta story akun instagramnya.
"Semoga kabar ini tidak benar," tulis Ade Bhakti.
Berdasarkan pantauan, tangkapan layar tersebut berisikan desas-desus pegawai non ASN di daerah Gunungpati dapat SP gara-gara sering like dan komen konten Ade Bhakti.
"Ini dapat kabar juga yang non ASN di Gunungpati juga dapat SP pak gegara like, komen konten jenengan," ucap seseorang dalam tangkapan layar tersebut.
Mengetahui hal itu, lelaki yang kini bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu mengimbau agar orang-orang bekerja di lingkungan pemerintah sebaiknya untuk unfollow akun sosial media Ade Bhakti.
"Teman-teman lebih baik silahkan unfollow saya. Daripada jabatan, sandang, pangan nanti hilang," papar Ade Bhakti.
Meski nanti jumlah follower maupun interaksi di kolom komentar berkurang. Ade Bhakti mempersalahkan hal tersebut.
Baginya yang penting semua kalangan yang kenal dengan Ade Bhakti tidak terputus tali silaturahminya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Ponpes Kota Semarang, Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban
"Yang penting kita tetap menjaga persahabatan, kekeluargaan, paseduluran. Insya Allah, gusti Allah menjaga kita semua," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain