SuaraJawaTengah.id - Tersiar kabar pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dapat surat peringatan (SP) hanya karena sering memberikan like dan komen di konten mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti.
Hal itu terungkap dari tangkapan layar yang dibagikan Ade Bhakti di insta story akun instagramnya.
"Semoga kabar ini tidak benar," tulis Ade Bhakti.
Berdasarkan pantauan, tangkapan layar tersebut berisikan desas-desus pegawai non ASN di daerah Gunungpati dapat SP gara-gara sering like dan komen konten Ade Bhakti.
"Ini dapat kabar juga yang non ASN di Gunungpati juga dapat SP pak gegara like, komen konten jenengan," ucap seseorang dalam tangkapan layar tersebut.
Mengetahui hal itu, lelaki yang kini bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu mengimbau agar orang-orang bekerja di lingkungan pemerintah sebaiknya untuk unfollow akun sosial media Ade Bhakti.
"Teman-teman lebih baik silahkan unfollow saya. Daripada jabatan, sandang, pangan nanti hilang," papar Ade Bhakti.
Meski nanti jumlah follower maupun interaksi di kolom komentar berkurang. Ade Bhakti mempersalahkan hal tersebut.
Baginya yang penting semua kalangan yang kenal dengan Ade Bhakti tidak terputus tali silaturahminya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Ponpes Kota Semarang, Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban
"Yang penting kita tetap menjaga persahabatan, kekeluargaan, paseduluran. Insya Allah, gusti Allah menjaga kita semua," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api