SuaraJawaTengah.id - Tersiar kabar pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dapat surat peringatan (SP) hanya karena sering memberikan like dan komen di konten mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti.
Hal itu terungkap dari tangkapan layar yang dibagikan Ade Bhakti di insta story akun instagramnya.
"Semoga kabar ini tidak benar," tulis Ade Bhakti.
Berdasarkan pantauan, tangkapan layar tersebut berisikan desas-desus pegawai non ASN di daerah Gunungpati dapat SP gara-gara sering like dan komen konten Ade Bhakti.
"Ini dapat kabar juga yang non ASN di Gunungpati juga dapat SP pak gegara like, komen konten jenengan," ucap seseorang dalam tangkapan layar tersebut.
Mengetahui hal itu, lelaki yang kini bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu mengimbau agar orang-orang bekerja di lingkungan pemerintah sebaiknya untuk unfollow akun sosial media Ade Bhakti.
"Teman-teman lebih baik silahkan unfollow saya. Daripada jabatan, sandang, pangan nanti hilang," papar Ade Bhakti.
Meski nanti jumlah follower maupun interaksi di kolom komentar berkurang. Ade Bhakti mempersalahkan hal tersebut.
Baginya yang penting semua kalangan yang kenal dengan Ade Bhakti tidak terputus tali silaturahminya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Ponpes Kota Semarang, Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban
"Yang penting kita tetap menjaga persahabatan, kekeluargaan, paseduluran. Insya Allah, gusti Allah menjaga kita semua," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan
-
BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus