SuaraJawaTengah.id - Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Hanif Alfattah buka suara terkait ramainya pemberitaan dirinya diduga melakukan penyelewenangan anggaran Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023.
Tuduhan korupsi yang menyeret BEM Undip itu pertama kali muncul melalui postingan akun instagram Senat Mahasiswa Undip smundip pada Kamis 14 September 2023 silam.
Melalui keterangan tertulisnya, Hanif secara tegas menyangkal tuduhan tersebut. Dia pun memberikan beberapa penjelasan kalau dirinya tidak korupsi.
"Tidak benar, saya menolak segala bentuk tuduhan yang ditunjukkan kepada saya pribadi. Adapun tuduhan kontrakan yang dimaksud yakni kontrakan Sekretariat Undip, bukan kontrakan pribadi saya. Bahkan saya tidak pernah menempati kontrakan tersebut," ucap Hanif.
Hanif melanjutkan bahwa transaksi yang ada di ODM Undip dijalankan langsung oleh kepanitian dan dirinya tidak ikut serta dalam alokasi pengelolaan dana tersebut.
"Tidak ada satu transaksi pun yang masuk ke dalam rekening pribadi saya dari pengelolaan rekening ODM Undip," imbuhnya.
Dirinya juga siap membuktikan kalau tuduhan yang dilayangkan Senat Mahasiswa Undip itu tidaklah benar.
"Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, pembunuhan karakter, fitnah, dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Senat Mahasiswa Undip, mengumumkan bahwa Hanif Alfattah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) telah melakukan penyelewenangan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Gibran Tak Lolos Syarat Cawapres, Analis Undip: Minimal Usia 40 Tahun Sudah Ideal
"Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas," demikian yang disampaikan mereka.
ODM sendiri merupakan program di Universitas Diponegoro untuk menyambut mahasiswa baru. Program tersebut diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.
Dalam unggahan tersebut, Senat Mahasiswa Undip turut mencantumkan rincian dana yang diselewengkan oeh Hanif. Adapun dana yang dimaksud ialah:
1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa
-
Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun