SuaraJawaTengah.id - Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Hanif Alfattah buka suara terkait ramainya pemberitaan dirinya diduga melakukan penyelewenangan anggaran Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023.
Tuduhan korupsi yang menyeret BEM Undip itu pertama kali muncul melalui postingan akun instagram Senat Mahasiswa Undip smundip pada Kamis 14 September 2023 silam.
Melalui keterangan tertulisnya, Hanif secara tegas menyangkal tuduhan tersebut. Dia pun memberikan beberapa penjelasan kalau dirinya tidak korupsi.
"Tidak benar, saya menolak segala bentuk tuduhan yang ditunjukkan kepada saya pribadi. Adapun tuduhan kontrakan yang dimaksud yakni kontrakan Sekretariat Undip, bukan kontrakan pribadi saya. Bahkan saya tidak pernah menempati kontrakan tersebut," ucap Hanif.
Hanif melanjutkan bahwa transaksi yang ada di ODM Undip dijalankan langsung oleh kepanitian dan dirinya tidak ikut serta dalam alokasi pengelolaan dana tersebut.
"Tidak ada satu transaksi pun yang masuk ke dalam rekening pribadi saya dari pengelolaan rekening ODM Undip," imbuhnya.
Dirinya juga siap membuktikan kalau tuduhan yang dilayangkan Senat Mahasiswa Undip itu tidaklah benar.
"Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, pembunuhan karakter, fitnah, dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Senat Mahasiswa Undip, mengumumkan bahwa Hanif Alfattah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) telah melakukan penyelewenangan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Gibran Tak Lolos Syarat Cawapres, Analis Undip: Minimal Usia 40 Tahun Sudah Ideal
"Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas," demikian yang disampaikan mereka.
ODM sendiri merupakan program di Universitas Diponegoro untuk menyambut mahasiswa baru. Program tersebut diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.
Dalam unggahan tersebut, Senat Mahasiswa Undip turut mencantumkan rincian dana yang diselewengkan oeh Hanif. Adapun dana yang dimaksud ialah:
1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025