SuaraJawaTengah.id - Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Hanif Alfattah buka suara terkait ramainya pemberitaan dirinya diduga melakukan penyelewenangan anggaran Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023.
Tuduhan korupsi yang menyeret BEM Undip itu pertama kali muncul melalui postingan akun instagram Senat Mahasiswa Undip smundip pada Kamis 14 September 2023 silam.
Melalui keterangan tertulisnya, Hanif secara tegas menyangkal tuduhan tersebut. Dia pun memberikan beberapa penjelasan kalau dirinya tidak korupsi.
"Tidak benar, saya menolak segala bentuk tuduhan yang ditunjukkan kepada saya pribadi. Adapun tuduhan kontrakan yang dimaksud yakni kontrakan Sekretariat Undip, bukan kontrakan pribadi saya. Bahkan saya tidak pernah menempati kontrakan tersebut," ucap Hanif.
Hanif melanjutkan bahwa transaksi yang ada di ODM Undip dijalankan langsung oleh kepanitian dan dirinya tidak ikut serta dalam alokasi pengelolaan dana tersebut.
"Tidak ada satu transaksi pun yang masuk ke dalam rekening pribadi saya dari pengelolaan rekening ODM Undip," imbuhnya.
Dirinya juga siap membuktikan kalau tuduhan yang dilayangkan Senat Mahasiswa Undip itu tidaklah benar.
"Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, pembunuhan karakter, fitnah, dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Senat Mahasiswa Undip, mengumumkan bahwa Hanif Alfattah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) telah melakukan penyelewenangan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Gibran Tak Lolos Syarat Cawapres, Analis Undip: Minimal Usia 40 Tahun Sudah Ideal
"Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas," demikian yang disampaikan mereka.
ODM sendiri merupakan program di Universitas Diponegoro untuk menyambut mahasiswa baru. Program tersebut diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.
Dalam unggahan tersebut, Senat Mahasiswa Undip turut mencantumkan rincian dana yang diselewengkan oeh Hanif. Adapun dana yang dimaksud ialah:
1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polisi Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban
-
7 Fakta Kecelakaan Tragis di Jepara: Mobil Kijang Tabrak Anak di Halaman Rumah
-
Tragedi Petasan di Semarang: Penjual Bahan Peledak Online Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ngeri! Ini 7 Fakta Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Pemalang
-
Waspada Hujan di Semarang Hari Ini, BMKG Prediksi Guyuran Ringan Merata Sepanjang Jawa