SuaraJawaTengah.id - Sebuah video mengenai siswa salah satu SMP di Cilacap yang menghajar adik kelas viral di media sosial. Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku bully akan ditangani sesuai hukum anak karena ia masih di bawah umur.
Usai viral, Polda Jateng dan Polresta Cilacap menangkap lima pelaku bully pada salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Peristiwa perundungan terjadi pada Selasa (26/09/2023). Pihak kepolisian membekuk pelaku pada Rabu (27/09/2023).
Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui ada potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya.
Lantaran pelaku dan korban masih di bawah umur, maka mereka akan diproses hukum dengan aturan yang berbeda. “Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," tutur Kombes Pol. Satake Bayu melalui keterangan resminya.
Kombes Pol. Satake Bayu menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
"Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita," pungkasnya.
Pada video berdurasi 4 menit 14 detik, seorang siswa SMP terlihat dirangkul oleh sang pelaku bully. MK menghajar korban dengan puluhan pukulan yang mendarat ke bagian punggung, dada, hingga kepala. Beberapa siswa lain sempat berucap agar aksi itu dihentikan. Meski begitu, sang pelaku mengancam akan menghajar siapa saja yang berani menghentikannya.
Menurut Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, aksi perundungan itu melibatkan dua pelaku (salah satunya MK) dan korban berinisial FF.
"Kami dari Polresta Cilacap memberikan informasi terkait beredarnya video viral perundungan di kalangan anak-anak. Kemarin kita mendapatkan berita mengenai perundungan di SMPN 2 Cimanggi, kami bergerak untuk melakukan penyelidikan. Sekarang kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat di video. Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk pemeriksaan lanjutan. Jadi ada 5 orang. Tiga orang sementara saksi dan dua orang terduga pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dikutip Rabu (27/09/2023).
Kepolisian menjelaskan bahwa aksi perundungan ternyata bukan satu lawan satu melainkan pertarungan besar. "Video ini ternyata bukan (pertarungan) face to face tapi melibatkan tawuran besar. Sehingga ada beberapa massa yang mengatasnamakan untuk melakukan tindakan sendiri kepada pelaku. Jam 15.00 kami sudah mengamankan lima orang tadi. Pihak keluarga juga wajib mendampingi mereka," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah