Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:09 WIB
Viral pria diduga ODGJ mengamuk dan melawan polisi di Solo. (Instagram)

SuaraJawaTengah.id - Sebuah video mengenai pria yang nekat menendang serta mengajak duel polisi viral di media sosial. Pria tersebut sempat marah-marah pada salah satu jalan di Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat, pria itu diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Postingan video nampak direkam di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari, Solo beberapa waktu lalu. Pria di dalam video sebelumnya terekam menggedor-gedor kendaraan yang lewat di jalan. Seorang polisi nampak mendekati pria tersebut dan berbicara kepadanya. Tak disangka, pria itu justru mendorong petugas.

Ia terlihat menantang duel dengan memberikan kuda-kuda untuk memukul. Polisi membujuk pria itu agar bersikap tenang. Tak lama kemudian, petugas justru terkena dua tendangan dari pria diduga ODGJ.

"Dirangkul mawon niku, dirangkul. (Dirangkul saja itu, dirangkul)," kata seseorang di dalam video. Meski sempat mau dirangkul, namun pria itu justru marah-marah serta mengamuk ke petugas.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Tersangkut Benang Layangan, Camat Labuhanratu Beri Klarifikasi

Berdasarkan keterangan dari Polresta Surakarta, peristiwa viral tersebut berlangsung pada Minggu, 17 September 2023. Bripka Arif Setiawan SH dari satuan personel Turjawali saat itu sedang bertugas mengatur arus lalu-lintas di dekat kawasan masjid Sheikh Zayed Ngemplak, Banjarsari, Solo.

Polisi menerima laporan terkait adanya orang mengamuk yang menghentikan kendaraan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Awalnya pelaku sempat diam. Namun tiba-tiba pelaku mengamuk serta menyerang Bripka Arif. Meski petugas berupaya menghindar, namun paha dan pantatnya terkena tendangan kaki pelaku.

Dibantu personel Polsek Banjarsari dan Satpol Pamong Praja (PP) Pemkot Kota Solo, pelaku gangguan kejiwaan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.

"Ya sesuai pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana," kata Bripka Arif Setiawan dikutip dari akun media sosial @polrestasurakarta pada Selasa (03/10/2023). Postingan video viral tersebut mendapat beragam komentar dari netizen.

"Mantap polisinya sabar. Begini nih gue demen," kata @ri**y_frd*.

Baca Juga: Siapa Herry Heryawan? Sosok Polisi Disebut Goda Jessica Wongso Bilang 'Kamu Tipe Saya'

"Kayaknya dia minta teh anget, malah dirangkul, ya ngamuk," balas @fl**ifa.

"Yang videoin sotoy. Masak ngamuk gitu malah dirangkul. Elu aja coba rangkul," pendapat @fr**an.rl.

Load More