SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaktifkan layanan bagi para perempuan dan anak korban kekerasan agar mereka bisa dengan mudah dan cepat melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Layanan itu berupa aplikasi Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129.
Aplikasi yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu diaktifkan di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (5/10/2023) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
"SAPA 129 dari Kementerian PPPA ini menjadi salah satu media pelaporan bagi masyarakat atas kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Sekda.
Selama ini, menurut Sekda, medium pelaporan korban kekerasan pada perempuan dan anak dianggap masih kurang, sehingga Kementerian PPPA membuat hotline servis agar masyarakat bisa menyampaikan dan melaporkan kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: 5 Gerai SiCepat Terdekat Magelang, Lengkap dengan Jam Buka
Aktivasi layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Jawa Tengah.
Melalui layanan ini, selain menerima pengaduan dan laporan, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi secara gratis kapanpun dan dimanapun. Harapannya, masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Ini adalah interaksi dua arah yang tidak perlu ketemu. Kadang orang kalau ada kejadian seperti itu merasa malu, takut, dan sebagainya. Maka dengan layanan hotline ini, kami sangat berharap kepada masyarakat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menyampaikan di media itu (SAPA 129)," kata Sumarno.
Melalui layanan SAPA 129, kata dia, para pelapor tidak khawatir identitas dirinya diketahui oleh orang yang dilaporkan atau pihak lain.
Sebab, SAPA 129 akan menjaga privasi atau identitas pelapor, sehingga pelapor atau masyarakat umum dapat leluasa melaporkan ataupun konsultasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika masyarakat berani melapor, maka pemerintah akan turun tangan dan terlibat untuk menyelesaikan persoalan.
Baca Juga: Siswa Pembacok Guru di Demak Ditangkap Polisi, Sabit dengan Panjang 40 Cm Diamankan
Sekda menjelaskan, berbagai laporan atau aduan dari masyarakat yang masuk ke SAPA 129 akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lain.
Tindak lanjut laporan atau aduan itu meliputi asesmen psikologi, pelayanan medis secara gratis, dan pendampingan kepada korban. Bahkan, jika ada kejadian masuk ranah pidana maka Pemprov Jateng juga akan membantu.
"Dengan hotline ini kami juga berharap nanti sosialisasinya masif kepada masyarakat, sehingga kalau nanti ada kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat bisa menyampaikan atau sekadar curhat di SAPA 129," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis, Titi Eko Rahayu mengatakan, SAPA 129 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon hotline 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111129129
"SAPA 129 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami, melihat atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Titi.
Adanya SAPA 129 di setiap provinsi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perempuan dan anak. Selain itu, dapat mempercepat penanganan karena pelapor tentu akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing.
Berdasarkan catatannya, Selama tahun 2022 lalu, SAPA 129 telah menerima aduan sebanyak 2.346 kasus terkait perempuan dan 957 kasus anak. Angka tersebut menunjukkan layanan SAPA 129 disambut baik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka