SuaraJawaTengah.id - Video viral terkait Wakil Bupati (Wabup) Blora yang membagikan uang gepokan senilai Rp 300 juta menjadi perbincangan. Ternyata sosok yang merekam video tersebut adalah salah satu calon legislatif (caleg) PDIP dari Blora.
Menurut keterangan Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mereka akan membicarakan dan rapat terlebih dahulu untuk membahas pemberian sanksi atau tidak. Pada video viral, kita bisa mendengar suara sosok pria yang bangga melihat Wabup Blora sedang membagikan uang gepokan.
"Begini loh, wakil bupati lomo ngene kiyi seneng aku. Matur suwun nggih mbak, makasih, mantap. Due wakil bupati lomone ngene kiyi kok. (Begini loh, wakil bupati baik seperti ini bahagia aku. Terima kasih ya mbak, makasih, mantap. Punya wabup baik hati gini kok)," kata seseorang di dalam video.
Postingan video tersebut viral setelah ditonton jutaan kali di media sosial. Tak sedikit netizen yang menandai akun KPK usai menyaksikan Wabup Blora bagi-bagi duit.
Tri Yuli Setyowati menjelaskan, ia tidak datang ke caleg PDIP sebagai Wakil Bupati Blora, melainkan sebagai bendahara partai di wilayahnya. Ia mengonfirmasi bahwa sosok perekam video adalah caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Yang merekam video salah satu caleg kami," kata Tri Yuli Setyowati. Terkait pemberian sanksi atau tidak, mereka akan membicarakan hal tersebut di jajaran struktural DPC PDIP Blora.
"Nah itu akan kami bicarakan di jajaran struktural DPC, apakah itu harus kami berikan sanksi atau tidak. Apakah itu cukup untuk jadi pembelajaran atau pendewasaan kita berpolitik," sambungnya.
Klarifikasi Wabup Blora
Menurut Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, duit gepokan itu adalah uang hasil reward dari DPD karena mereka telah mencapai target. Ia datang ke ruangan sebagai bendahara DPC Partai Blora Jawa Tengah dan bukan pejabat publik.
Baca Juga: Kekayaan Fantastis Wakil Bupati Blora yang Bagi Duit Gepokan, Naik Rp 1 M dalam 3 Tahun!
Total uang yang dibagikan senilai Rp 300 juta. Masing-masing caleg memperoleh uang Rp 10 juta. Tri Yuli Setyowati membagikan uang sesuai hasil keputusan bersama saat rapat.
"Saya hadir di rapat itu sebagai Bendahara DPC PDIP. Reward yang kami dapatkan di DPD, kemudian setelah kita rapat, teman-teman sepakat bahwa uang itu dibagi kembali. Saya membagikan uang itu sesuai dengan hasil keputusan bersama dan sesuai yang disampaikan Mbah Dasum (Ketua DPC Blora)," kata Tri Yuli Setyowati di kantor DPC PDIP Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).
Total uang Rp 200 juta merupakan hasil reward atau hadiah dari DPD Blora. "Uang itu adalah uang reward hasil kami, ehhm, jadi DPD punya penilaian bahwa di Blora, satu, secara kinerja, kami di partai sesuai target. Kemudian yang kedua, kami sudah membuat program gotong royong caleg-caleg di tiap dapil," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City