SuaraJawaTengah.id - Video viral terkait Wakil Bupati (Wabup) Blora yang membagikan uang gepokan senilai Rp 300 juta menjadi perbincangan. Ternyata sosok yang merekam video tersebut adalah salah satu calon legislatif (caleg) PDIP dari Blora.
Menurut keterangan Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mereka akan membicarakan dan rapat terlebih dahulu untuk membahas pemberian sanksi atau tidak. Pada video viral, kita bisa mendengar suara sosok pria yang bangga melihat Wabup Blora sedang membagikan uang gepokan.
"Begini loh, wakil bupati lomo ngene kiyi seneng aku. Matur suwun nggih mbak, makasih, mantap. Due wakil bupati lomone ngene kiyi kok. (Begini loh, wakil bupati baik seperti ini bahagia aku. Terima kasih ya mbak, makasih, mantap. Punya wabup baik hati gini kok)," kata seseorang di dalam video.
Postingan video tersebut viral setelah ditonton jutaan kali di media sosial. Tak sedikit netizen yang menandai akun KPK usai menyaksikan Wabup Blora bagi-bagi duit.
Tri Yuli Setyowati menjelaskan, ia tidak datang ke caleg PDIP sebagai Wakil Bupati Blora, melainkan sebagai bendahara partai di wilayahnya. Ia mengonfirmasi bahwa sosok perekam video adalah caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Yang merekam video salah satu caleg kami," kata Tri Yuli Setyowati. Terkait pemberian sanksi atau tidak, mereka akan membicarakan hal tersebut di jajaran struktural DPC PDIP Blora.
"Nah itu akan kami bicarakan di jajaran struktural DPC, apakah itu harus kami berikan sanksi atau tidak. Apakah itu cukup untuk jadi pembelajaran atau pendewasaan kita berpolitik," sambungnya.
Klarifikasi Wabup Blora
Menurut Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, duit gepokan itu adalah uang hasil reward dari DPD karena mereka telah mencapai target. Ia datang ke ruangan sebagai bendahara DPC Partai Blora Jawa Tengah dan bukan pejabat publik.
Baca Juga: Kekayaan Fantastis Wakil Bupati Blora yang Bagi Duit Gepokan, Naik Rp 1 M dalam 3 Tahun!
Total uang yang dibagikan senilai Rp 300 juta. Masing-masing caleg memperoleh uang Rp 10 juta. Tri Yuli Setyowati membagikan uang sesuai hasil keputusan bersama saat rapat.
"Saya hadir di rapat itu sebagai Bendahara DPC PDIP. Reward yang kami dapatkan di DPD, kemudian setelah kita rapat, teman-teman sepakat bahwa uang itu dibagi kembali. Saya membagikan uang itu sesuai dengan hasil keputusan bersama dan sesuai yang disampaikan Mbah Dasum (Ketua DPC Blora)," kata Tri Yuli Setyowati di kantor DPC PDIP Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).
Total uang Rp 200 juta merupakan hasil reward atau hadiah dari DPD Blora. "Uang itu adalah uang reward hasil kami, ehhm, jadi DPD punya penilaian bahwa di Blora, satu, secara kinerja, kami di partai sesuai target. Kemudian yang kedua, kami sudah membuat program gotong royong caleg-caleg di tiap dapil," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota