SuaraJawaTengah.id - Warga Polosari, Kedungsari, Magelang, Jawa Tengah heboh setelah mereka menemukan bayi laki-laki di dalam kardus. Polisi melakukan penelusuran dan berhasil mengungkap siapa sosok pembuang bayi.
Sosok tersebut adalah perempuan berinisial AS (41). Bayi laki-laki yang dibuang adalah anak ketiga dari AS. Polres Magelang sebenarnya bisa memenjarakan AS dengan Pasal 305 dan 307 KUHP tentang penelantaran anak. Pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Meski begitu, pihak kepolisian lebih memilih menggunakan Restorative Justice. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang Kota, AKBP Yolanda mengungkap bahwa AS (41) merupakan warga Kota Magelang. Ia membuang bayi karena terjerat masalah ekonomi.
Pihak kepolisian tidak menghadirkan AS pada konferensi pers yang digelar Senin (16/10/2023). Menurut AKBP Yolanda, pembuang bayi biasanya merupakan perempuan yang hamil di luar nikah. Meski begitu, kasus ini berbeda mengingat AS adalah orangtua kandung.
Baca Juga: Diduga Alami Baby Blues Syndrome, Ibu di Jakarta Selatan Nyaris Tenggelamkan Bayi
AS mempunyai tiga orang anak dan mengalami masalah rumah tangga dengan sang suami. Anak pertama serta kedua masih berumur 4 serta 6 tahun. AS terpaksa membuang anaknya karena tidak memiliki uang untuk merawatnya.
Menurut laporan dari tim medis, bayi yang ditemukan diyakini berusia sekitar 3 hari dan beruntung dalam keadaan sehat. Keterangan terbaru yang diperoleh menunjukkan bahwa sang ibu sebenarnya tidak berniat untuk membuang anaknya. Namun, situasi ekonomi yang sulit serta tanggung jawab merawat dua anak lainnya membuatnya terpaksa mengambil keputusan sulit.
"Kami telah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (BP4KB) serta Dinas Sosial (DINSOS) Kota Magelang. Upaya sedang dilakukan untuk menemukan solusi terbaik, yaitu menemukan orang tua asuh yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh BP4KB dan DINSOS, dengan persetujuan dari kedua orang tua kandung," kata AKBP Yolanda dikutip dari rilis resmi Polres Magelang Kota.
Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus dalam kardus dan disertai dengan popok bayi serta susu formula. Kapolres menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa bayi tersebut akan ditempatkan di bawah perawatan yang aman dan sesuai dengan standar kesejahteraan yang diperlukan.
Baca Juga: Viral WNA Ngemis ke Pedagang Sambil Bawa Bayi di Bali, Aksinya Meresahkan
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025