SuaraJawaTengah.id - Warga Polosari, Kedungsari, Magelang, Jawa Tengah heboh setelah mereka menemukan bayi laki-laki di dalam kardus. Polisi melakukan penelusuran dan berhasil mengungkap siapa sosok pembuang bayi.
Sosok tersebut adalah perempuan berinisial AS (41). Bayi laki-laki yang dibuang adalah anak ketiga dari AS. Polres Magelang sebenarnya bisa memenjarakan AS dengan Pasal 305 dan 307 KUHP tentang penelantaran anak. Pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Meski begitu, pihak kepolisian lebih memilih menggunakan Restorative Justice. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang Kota, AKBP Yolanda mengungkap bahwa AS (41) merupakan warga Kota Magelang. Ia membuang bayi karena terjerat masalah ekonomi.
Pihak kepolisian tidak menghadirkan AS pada konferensi pers yang digelar Senin (16/10/2023). Menurut AKBP Yolanda, pembuang bayi biasanya merupakan perempuan yang hamil di luar nikah. Meski begitu, kasus ini berbeda mengingat AS adalah orangtua kandung.
AS mempunyai tiga orang anak dan mengalami masalah rumah tangga dengan sang suami. Anak pertama serta kedua masih berumur 4 serta 6 tahun. AS terpaksa membuang anaknya karena tidak memiliki uang untuk merawatnya.
Menurut laporan dari tim medis, bayi yang ditemukan diyakini berusia sekitar 3 hari dan beruntung dalam keadaan sehat. Keterangan terbaru yang diperoleh menunjukkan bahwa sang ibu sebenarnya tidak berniat untuk membuang anaknya. Namun, situasi ekonomi yang sulit serta tanggung jawab merawat dua anak lainnya membuatnya terpaksa mengambil keputusan sulit.
"Kami telah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (BP4KB) serta Dinas Sosial (DINSOS) Kota Magelang. Upaya sedang dilakukan untuk menemukan solusi terbaik, yaitu menemukan orang tua asuh yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh BP4KB dan DINSOS, dengan persetujuan dari kedua orang tua kandung," kata AKBP Yolanda dikutip dari rilis resmi Polres Magelang Kota.
Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus dalam kardus dan disertai dengan popok bayi serta susu formula. Kapolres menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa bayi tersebut akan ditempatkan di bawah perawatan yang aman dan sesuai dengan standar kesejahteraan yang diperlukan.
Baca Juga: Diduga Alami Baby Blues Syndrome, Ibu di Jakarta Selatan Nyaris Tenggelamkan Bayi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025