SuaraJawaTengah.id - Jelang pemiliihan umum (Pemilu) 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan. Hal itu tentu harus disadari oleh para abdi negara tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno pun kembali meminta seluruh ASN untuk komitmen menjaga netralitas pada perhelatan Pemilu 2024.
"Kami mohon agar para ASN untuk saling mengingatkan, karena tidak semua ASN paham tentang netralitas," kata Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (16/11/2023).
Sumarno mengaku, Pemprov Jateng sangat berkomitmen mewujudkan pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi yang berkualitas. Apalagi, kesuksesan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah merupakan tanggung jawab pemerintah, termasuk netralitas ASN.
Pada pemilu 2019, kata dia, Bawaslu Jateng menemukan dan menerima laporan sekitar 30 ketidaknetralan ASN. Bentuk ketidaknetralan itu seperti mengklik tombol like atau suka, berkomentar, dan membagikan tautan di media sosial tentang salah satu pasangan calon presiden maupun calon legislatif.
"Ternyata banyak ASN yang tidak tahu kalau itu melanggar netralitas. Ini menjadi PR kita bersama untuk mempelajari apa saja yang dianggap tidak netral," kata Sumarno.
Ia menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jateng guna mencegah terjadinya ketidaknetralan ASN. Antara lain pengarahan-pengarahan, ikrar netralitas ASN, dan saling mengingatkan antar ASN.
Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan, sekitar 30 laporan adanya ketidaknetralan ASN di Jateng pada pemilu 2019, sebagian besar dilaporkan oleh sesama ASN.
Menurut Sosiawan, hal itu dilakukan karena adanya saling peduli untuk menjaga profesionalitas, integritas, marwah, dan harga diri sebagai sesama anggota Korpri. Meskipun semua laporan itu masih indikasi ketidaknetralan ASN, namun Bawaslu tetap waspada.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Nana Sudjana Ingatkan Pj Kepala Daerah dan ASN Harus Komitmen Jaga Netralitas
"Harus tetap waspada karena netralitas ASN masuk indeks kerawanan pemilu di Indonesia, termasuk soal politik uang, berita hoaks, dan politik indentitas. Kita juga bersyukur bahwa secara nasional, Jateng tidak masuk 10 besar indeks kerawanan pemilu terkait ketidaknetralan ASN," katanya.
Ia menjelaskan, terjadinya indikasi atau gejala ketidaknetralan ASN disebabkan tiga hal.
Pertama, karena kurang paham atau ketidaktahuan bahwa yang telah dilakukan adalah suatu bentuk keberpihakan atau dukungan kepada capres maupun calon wakil rakyat tertentu.
"Kedua adalah karena faktor tekanan dari atasan atau pihak manapun, sehingga harus melakukan dukungan atau keterpihakan. Sedangkan penyebab yang ketiga karena adanya kepentingan tertentu," beber Sosiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman
-
Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM
-
Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah