SuaraJawaTengah.id - Pimpinan debt collector berinisial A dan anggotanya berinisial T dilaporkan Ditreskrimsus Polda Jateng.
Keduanya dilakukan telah melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Keduanya diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng oleh LBH MBP Sidorejo Law, dengan aduan Nomor STPA/956/XI/2023/DITRESKRIMSUS, tertanggal 15 November 2023.
"Kedua orang DC tersebut telah mengambil gambar serta video tanpa izin di ruang Penyidik Polsek Genuk dan disebarluaskan melalui status WA (WhatsApp)," kata Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Mashudi Budi Purnomo (LBH MBP) Sidorejo Law Budi Purnomo dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (19/11/2023).
Adapun kronologinya, lanjut Budi, pada tanggal 19 September 2023 sekira pukul 14.30 WIB, terlapor telah mengambil gambar dan video klien dan rekannya tanpa izin.
"Jadi saat pengambilan gambar dan video tersebut tanpa izin, selain itu anggota Polisi yang di ruangan tersebut tidak tahu, sehingga bisa dikatakan mencuri-curi gambar maupun video," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Budi juga menyayangkan ada kesengajaan yang dilakukan oleh DC tersebut, sehingga institusi Polri menjadi buruk atau kurang baik, sebab di dalam ruangan tersebut terlihat juga beberapa anggota Polri.
"Yang kami sayangkan, DC tersebut selalu mengatakan punya backing (pelindung) dari Propam Polri, sehingga dengan backing tersebut para DC selalu menakut-nakuti, agar pihak kepolisian jangan mengalang-alangi kerja para DC dalam melakukan penarikan atau perampasan leasing," terangnya gemas.
Dengan begitu jelas, tambah Budi, para DC itu melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, yang menyebutkan bahwa pelaku pelanggaran yang menyebarkan video tanpa izin dalam bentuk foto atau video, bisa mendapat hukuman berat. Adapun hukuman yang menanti mereka adalah hukuman penjara selama 6 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Baca Juga: Evaluasi Jabatan, Tiba-tiba Kapolres Purworejo Dicopot, Dipindahkan ke Mabes Polri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal