SuaraJawaTengah.id - Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah kembali melaksanakan sidang pada Kamis (23/11). Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan yang ke 24 dan 25 untuk pertandingan Liga 3 Jateng 2023.
Putusan Komdis tersebut atas terjadinya pelanggaran berat pada pertandingan lanjutan Babak Penyisihan Kompetisi Liga 3 Jateng 2023 pada matchday terakhir Rabu (22/11) yakni untuk pertandingan Grup F antara PPSM Magelang Vs Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto Magelang dan pertandingan Grup E antara Persibas Banyumas Vs Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto.
Baik PPSM mau pun Persibas mendapat sanksi diskualifikasi serta denda masing-masing Rp 45.000.000. Dan untuk musim depan kedua tim tidak diperbolehkan menggelar pertandingan dengan penonton. Untuk PPSM sendiri juga dihukum laga usiran dengan jarak minimum 75KM dari Kota Magelang untuk pertandingan musim depan.
“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Dua Pertandingan di Liga 3 Diwarnai Adu Jotos, Yoyok Sukawi Minta Komdis PSSI Jateng Tegas
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah. “Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhal mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihabuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” lanjutnya.
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng. “Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” pungkas Ismu.
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto. Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyanyangkan kejadian tersebut terjadi. Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportifitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” kata Yoyok Sukawi.
Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 23 Nov 2023
Baca Juga: Liga 3 Jateng Ricuh: Pemain PSDB Demak Dikeroyok Lawan, Sesama Suporter Persipur Bentrok
1. Tim PPSM SAKTI MAGELANG
Jenis Pelanggaran : Masuknya suporter ke lapangan dan mengakibatkan pertandingan terhenti, pemukulan terhadap pemain tim tamu oleh suporter PPSM serta intimidasi terhadap perangkat pertandingan oleh salah satu panpel atau ofisial.
Keputusan : DISKUALIFIKASI dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan Sanksi denda Rp. 45.000.000.- serta hukuman laga usiran sejauh minimun 75 KM dari Kota Magelang dan Pertandingan tanpa penonton pada Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim berikutnya.
2. Tim PERSIBAS BANYUMAS
Jenis Pelanggaran : Masuknya suporter ke lapangan dan terjadinya perusakan fasilitas pertandingan oleh suporter Persibas serta penyalaan flare dan petasan yang mengakibatkan pertandingan terhenti.
Keputusan : DISKUALIFIKASI dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan Sanksi denda Rp. 45.000.000.- serta hukuman Pertandingan tanpa penonton pada Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim berikutnya.
Berita Terkait
-
8 Klub yang Resmi Terdegradasi ke Liga 4, Ada Eks Tim Liga 1 dan Pendiri PSSI
-
Dear Erick Thohir! Ini Ada Baku Pukul Laga Persekabpas vs Tornado FC, PSSI Bisa Apa?
-
Resmi! Klub Raffi Ahmad, Rans Nusantara FC Degradasi ke Liga 3
-
3 Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Main di Liga 3, Kariernya Tak Terduga
-
Jadi Stakeholder Klub Liga 3, Evan Dimas Resmi Pensiun?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI