Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 25 November 2023 | 16:25 WIB
Potret rumah gedong peninggalan pejabat VOC yang masih berdiri kokoh di Kampung Kelengan. Sabtu (25/11/2023) [Suara.com/Ikhsan]

"Di generasi berapa gitu, rumah gedong ini sempat dijadikan tempat produksi kecap," ungkap Nunung.

Cikal Bakal Kampung Kelengan

Pemerhati Sejarah, Johanes Christiono mengatakan rumah gedong itu ternyata pertama kali dimiliki oleh seorang pejabat VOC Tuan Klein.

Untuk membangun istananya, Tuan Klein sampai membeli beberapa rumah warga yang berada didekat dengan rumahnya untuk dirobohkan.

Baca Juga: Sukarti, Gerobak Angkringan dan Cerita Kehidupan di Kolong Jembatan Kota Semarang

Rumah gedong itu sudah berdiri sejak ratusan tahun yang lalu. Bahkan usianya lebih tua dari bangunan bersejarah Lawang Sewu.

"Rumah itu pernah diteliti oleh tim ahli dan ditemukan engsel pintu buatan tahun 1700an. Jadi kemungkinan rumah itu sudah berdiri di abad ke-19," buka Johanes.

Di abad segitu, menurut Johanes, rumah milik Tuan Klien diyakini paling mewah seperti sebuah istana. Apalagi luas perkarangannya 4.500 meter persegi.

"Dari gang masuk sampai halaman rumah itu hamparan kebun bunga. Gedungnya lantai tiga, konon ada jalur rahasia di bawah tanah," jelasnya.

Berjalannya waktu, Tuan Klien mengalami kebangkrutan. Dengan terpaksa, dia pun menjual rumah mewahnya ke salah satu saudagar asal Tionghoa Be Biauw Tjwan.

Baca Juga: Komentari Kasus Kekerasan Seksual di Semarang, Mbak Ita: Hukum Seberat-beratnya

Singkat cerita, rumah itu kemudian berpindah tangan lagi ke Nyonya Tan Tyoeng Sing. Halaman rumah yang dulunya dipenuhi bunga-bunga itu lambat laun dibangun rumah-rumah yang tidak terlalu besar.

Load More