Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:09 WIB
Cerita Generasi Z dengan Upah Pas-pasan di Kota Semarang: Berjibaku Cari Pekerjaan Sampingan
Potret serikat buruh Jateng termasuk Gen Z ikut berdemo menuntut upah yang layak di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kamis (31/11/2023) [Suara.com/Ikhsan]

"Kalau nggak kerja sampingan, nggak bisa beli skincare, baju, jalan-jalan dan lain-lainnya. Karena kalau ngadelin gaji aja ya nggak akan cukup," paparnya.

Buruh Kembali Kecewa

Serikat buruh Jateng yang demo sore itu dibuat kecewa setelah kenaikkan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan. Bahkan kenaikkan UMK di seluruh daerah di Jateng yang telah ditetapkan Kamis (31/11/23) rata-rata 4 persen kecuali Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Seperti diketahui Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024. Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Kemudian surat keputusan tersebut memperlihatkan UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp3.243.969. Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp2.038.005,00.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI, Ramidi mengutarakan pihaknya menuntut PJ Gubernur Jateng agar tidak menggunakan aturan PP Nomor 51 2023 dalam menentukan besaran UMK Jateng. Pihaknya ingin seluruh daerah di Jateng naik sebesar 15 persen.

"Padahal PDBnya nggak rendah banget, jadi buruh di Jawa Tengah ini disuruh hidup dibawah inflasi, dibawah pertumbuhan ekonomi. Kan logikanya nggak masuk," tutur Ramidi.

Ramidi lantas memberi gambaran saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta berani memihak ke kaum buruh dengan tidak menyetujui pemakaian PP 51 tahun 2023.

"Sebetulnya sah-sah saja ketika keberpihakannya ada. Contoh 2022 untuk UMK 2023 di DKI Jakarta, Gubernurnya melakukan itu, dan sampai hari ini masih berjalan," ucapnya.

Baca Juga: Wow! Tabung LPG 3kg Bisa Ditukar dengan LPG Bright Gas 5,5 Kg di Kebumen International Expo 2023

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Iwanudin Iskandar akan menampung terlebih dahulu segala masukkan para buruh. Diakuinya Jateng salah satu provinsi yang paling rendah dalam hal kenaikkan UMK.

"Tapi antara Jateng dan Jabar, tahun ini kenaikkannya lebih tinggi Jateng. Jabar masih 3,9 persen, sedangkan Jateng 4,03 persen. Jadi lama-kelamaan iklim investasi di Jateng semakin bagus, buruhnya meningkat dengan bagus. Jadi nanti akan seimbang," ucapnya.

Disinggung dua daerah yang tidak menggunakan PP 5 tahun 2023. Menurut Iwan itu berdasarkan kesepatakan kepala daerah dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Sepanjang pertumbuhan ekonominya bagus.

"Yang jelas tahun ini tidak ada yang nilainya dibawah Rp2 juta. Semuanya diatas Rp2 juta, kalau tahun lalu kan masih ada," pungkasnya pada awak media.

Kontributor : Ikhsan

Load More