5. Sanksi Berat Menanti
Terjadinya kericuhan suporter tersebut membuat PSIS Semarang dan PSS Sleman bersiap-siap menerima sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Sedangkan prediksi sanksi diantaranya pertama denda Rp25 juta karena PSIS Semarang gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu. Kedua denda Rp25 juta diprediksi bakal diterima lantaran terjadi lemparan botol yang mengakibarkan sejumlah suporter dan CEO PSIS Semarang terluka.
Terakhir, pengosongan sebagian tribun di Stadion Jatidiri kemungkinan didapatkan PSIS Semarang untuk beberapa laga ke depan saat menjadi tuan rumah.
Sebelumnya, sanksi berat diatas pernah diterima PSIS Semarang saat terjadi kericuhan melawan Persib Bandung, pada Minggu (20/08/2023).
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
-
Usai Rusuh di Semarang, Pendukung PSS Sleman Dikecam Publik: Jarene Suporter Terbaik se-Indonesia?
-
Usai Suporter Rusuh di Jatidiri, PSSI Diminta Tegas Beri Sanksi ke PSS Sleman: Pengurangan Poin!
-
Pendukung PSS Sleman Ricuh di Stadion Jatidiri Semarang, Publik Gaungkan Elang Jawa untuk Degradasi dari Liga 1
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris