SuaraJawaTengah.id - Buntut kerusuhan di laga kontra PSS Sleman di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang mendapat sanksi berat dari Komdis PSSI.
Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram PSIS Semarang disebutkan bahwa PSIS Semarang telah melanggar kode disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian keributan antarsuporter hingga menyebabkan luka.
Atas dasar itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang dengan larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.
Selain itu PSIS Semarang juga diganjar denda sebesar Rp25 juta.
"Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2023, PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 tahun 2023-2024 berakhir," bunyi keputusan sanksi yang dijatuhkan dari Komdis PSSI.
Mendapati sanksi yang sangat berat itu, pihak PSIS Semarang melakukan banding.
"Sanksi berat, perjuangan semakin berat. Namun tidak ada kata menyerah kami nyatakan banding!" tulisnya.
Seruan serupa juga diungkap oleh Yoyok Sukawi selaku CEO PSIS Semarang.
Melalui unggahannya, pria yang sempat jadi korban kerusuhan beberapa waktu lalu di Stadion Jatidiri itu mengajukan banding atas putusan berat yang diberikan Komdis PSSI.
Baca Juga: Evan Dimas Batal Debut di PSIS Semarang saat Melawan PSS Sleman, Masih Bermasalah dengan Kebugaran?
"Tidak ada kata menyerah, banding!!' tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran