SuaraJawaTengah.id - Buntut kerusuhan di laga kontra PSS Sleman di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang mendapat sanksi berat dari Komdis PSSI.
Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram PSIS Semarang disebutkan bahwa PSIS Semarang telah melanggar kode disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian keributan antarsuporter hingga menyebabkan luka.
Atas dasar itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang dengan larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.
Selain itu PSIS Semarang juga diganjar denda sebesar Rp25 juta.
"Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2023, PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 tahun 2023-2024 berakhir," bunyi keputusan sanksi yang dijatuhkan dari Komdis PSSI.
Mendapati sanksi yang sangat berat itu, pihak PSIS Semarang melakukan banding.
"Sanksi berat, perjuangan semakin berat. Namun tidak ada kata menyerah kami nyatakan banding!" tulisnya.
Seruan serupa juga diungkap oleh Yoyok Sukawi selaku CEO PSIS Semarang.
Melalui unggahannya, pria yang sempat jadi korban kerusuhan beberapa waktu lalu di Stadion Jatidiri itu mengajukan banding atas putusan berat yang diberikan Komdis PSSI.
Baca Juga: Evan Dimas Batal Debut di PSIS Semarang saat Melawan PSS Sleman, Masih Bermasalah dengan Kebugaran?
"Tidak ada kata menyerah, banding!!' tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang