SuaraJawaTengah.id - Buntut kerusuhan di laga kontra PSS Sleman di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang mendapat sanksi berat dari Komdis PSSI.
Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram PSIS Semarang disebutkan bahwa PSIS Semarang telah melanggar kode disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian keributan antarsuporter hingga menyebabkan luka.
Atas dasar itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang dengan larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.
Selain itu PSIS Semarang juga diganjar denda sebesar Rp25 juta.
"Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2023, PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 tahun 2023-2024 berakhir," bunyi keputusan sanksi yang dijatuhkan dari Komdis PSSI.
Mendapati sanksi yang sangat berat itu, pihak PSIS Semarang melakukan banding.
"Sanksi berat, perjuangan semakin berat. Namun tidak ada kata menyerah kami nyatakan banding!" tulisnya.
Seruan serupa juga diungkap oleh Yoyok Sukawi selaku CEO PSIS Semarang.
Melalui unggahannya, pria yang sempat jadi korban kerusuhan beberapa waktu lalu di Stadion Jatidiri itu mengajukan banding atas putusan berat yang diberikan Komdis PSSI.
Baca Juga: Evan Dimas Batal Debut di PSIS Semarang saat Melawan PSS Sleman, Masih Bermasalah dengan Kebugaran?
"Tidak ada kata menyerah, banding!!' tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan