SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang harus menelan pil pahit dengan disanksi cukup berat oleh Komite Disiplin PSSI pasca-pertandingan menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12/2023) kemarin.
PSIS dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24 karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter Klub Tamu.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut yang dikirim pada Rabu (6/12/2023) malam.
Selain itu, PSIS juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Menanggapi hal tersebut, Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS mengatakan bahwa hukuman tersebut sangat berat dan di rasa kurang adil bagi klub.
"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat,",ujar Yoyok Sukawi pada Kamis (7/12/2023).
Menanggapi sanksi tersebut, PSIS akan mengajukan banding karena menganggap hukuman tersebut tidak adil.
"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," tutup Yoyok Sukawi.
Baca Juga: Suporter PSIS Semarang Harus Sadar, Yel-yel Provokatif Itu Mencederai Persaudaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City