Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 13 Desember 2023 | 16:42 WIB
Potret pelaku pembuangan bayi AF (20) saat memberi keterangan ke awak media di Polrestabes Semarang. Rabu (13/12/23) [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Kota Semarang sepekan ini dihebohkan dengan kejadian viral mulai dari pencurian motor di balai kota hingga penemuan bayi di kolong jembatan daerah Gunungpati.

Kekinian, dua kejadian tersebut berhasil diungkap dan diselesaikan oleh jajaran Polrestabes Semarang.

Berikut ini rangkuman pengungkapakan beberapa kasus kriminal yang terjadi selama sepekan terakhir di Kota Semarang.

1. Pencurian Motor di Balai Kota

Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Kota Semarang Siap Tampung Caleg Stres Kalah Pemilu, Ini Lokasinya

Kasus pencurian sepeda motor di Balai Kota Semarang, pada hari Minggu (3/12/23) sempat viral setelah rekaman CCTV tersebar di sosial media. Kini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar pelaku pencurian motor berhasil diringkus kepolisian di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan hari Senin (4/12/23) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Yang bersangkutan juga barusan keluar, kemudian cari angin segar dan ada kesempatan ambil motor yang terparkir dengan kunci yang masih menempel," ucap Aris Munandar pada awak media, Rabu (13/12/23).

Sedangkan pengakuan pelaku, dia secara sengaja datang dari Magelang menuju Kota Semarang untuk mencari motor. Alasan pelaku mencuri motor sendiri untuk penunjang dia bekerja di Magelang.

"Dari Muntilan pelaku menggunakan bus, setelah sampai di Bawen pelaku pindah naik BRT dan turun di Balai Kota Semarang," ungkap Aris Munandar.

Baca Juga: Pasokan Pangan di Kota Semarang Dipastikan Aman Jelang Nataru, Bahkan Bisa Beli dengan Harga Murah, Ini Caranya

Akibat perbuatannya tersebut pelaku bernama Muhammad Ali Faktur diancam hukuman sekurang-kurangnya lima tahun penjara.

2. Penemuan Bayi di Gunungpati

Berikutnya kejadian viral lainnya adalah penemuan bayi di kolong jembatan Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati pada hari Rabu (6/12/23). Kekinian, siapa orang tua bayi perempuan malang itu berhasil diungkap Polrestabes Semarang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menerangkan kronologi penemuan bayi seberat 2,4 kilogram ditemukan warga setempat sekitar pukul 05.30 WIB.

Mendapat aduan dari warga, jajaran Polsek Gunungpati langsung mendatangi lokasi kejadian. Tapi bayi sudah dibawa warga ke Puskesmas Gunungpati.

"Bayi perempuan itu dalam keadaan hidup dan sehat wal afiat," jelas Aris Munandar.

Sedangkan berdasarkan keterangan saksi, bayi itu ditemukan dipinggir sungai dekat makam Kyai Potro Wongso Sentono Jatirejo dengan tali pusar yang masih menempel dan hanya ditutupi daun jati.

"Saksi kedua sempat membersihkan bayi tersebut sebelum dibawa ke puskesmas terdekat," imbuhnya.

Dijelaskan Aris Munadar, pelaku yang merupakan ibu kandung secara sengaja menelantarkan anaknya di pinggir sungai. Polisi berhasil mengaman barang bukti seperti satu buah gunting, dua buah sarung batik, sepasang sendal, satu buah sprei dan satu buah selimut.

Sementara itu, pelaku AF (20) sengaja membuang bayinya lantaran rasa malu dan takut ketahuan melahirkan. Dia bahkan mengaku melahirkan anak tersebut tanpa orang lain.

"Saya melahirkan di rumah," ucap AF.

Selama sembilan bulan, AF rupanya berhasil menyembunyikan kehamilan dari anggota keluarga lantaran perutnya tidak begitu membesar. Setelah melahirkan anaknya, dia langsung menaruh bayinya di bibir sungai.

Disinggung siapa yang menghamili, wajah AF seperti kebingungan. Pasalnya pria yang menghamili AF bukan pacar, melainkan teman dekat. Dia juga saat ini tidak tahu keberadaan temannya tersebut.

3. Tawuran

Terakhir, Polrestabes Semarang juga berhasil menangkap tiga remaja yang hendak tawuran dan bawa senjata tajam di Jalan Singotoro, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Sabtu (2/12) sekitar pukul 01.30. 

Polisi juga menyita senjata tajam berupa lima buah celurit dan satu senjata tajam modifikasi sepanjang 1,5 meter. Selain itu polisi juga mengamankan mobil yang ditumpangi ketiga remaja tersebut.

"Yang diamankan sementara baru tiga orang karena yang bersangkutan berada di dalam mobil. Remaja lainnya yang mengendarai sepeda motor melarikan diri," ucap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar.

Ketiga remajanya statusnya ada yang masih sekolah dan ada yang barusan lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA). Akibat perbuatan tersebut ketiga remaja itu diancam hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum tawuran mencari musuh. Mereka terlebih dahulu berkumpul di sebuah warung burjo dan menenggak minuman beralkohol.

Setelah siap barulah mereka berkeliling Kota Semarang sembari live di sosial media untuk mencari musuh tawuran. Pelaku ini juga membeberkan akun instagram @Cipto12 yang digunakan untuk live.

"Adminnya teman saya, kita muter-muter cari musuh," kata seorang pelaku.

Kontributor : Ikhsan

Load More