SuaraJawaTengah.id - Penemuan Bayi di tepi sungai wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah membuat geger publik. Pelaku pembungan bayi tersebut pun akhirnya ditemukan yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Diketahui, Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AFA (20) yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di sungai tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto, membenarkan penangkapan ibu dari bayi yang ditemukan pada Rabu (6/12) dalam kondisi hidup itu.
Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami mencari informasi tentang warga di sekitar lokasi penemuan yang diketahui dalam kondisi hamil," katanya.
Dari penelusuran tersebut, kata dia, diperoleh informasi tentang salah seorang warga yang diketahui masih lajang namun dalam kondisi hamil.
Menurut dia, dari penelusuran di tempat tinggalnya diketahui perempuan tersebut sudah meninggalkan rumahnya.
Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku yang diketahui berada di Bergas, Kabupaten Semarang.
Usai diamankan, lanjut Endro, ibu bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Gunungpati untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Meski Masih 0 Kasus, Pemkot Semarang Antisipasi Penyakit Pneumonia
Dari hasil pemeriksaan, kata dia dokter memastikan AFA merupakan ibu bayi nahas tersebut.
Saat ini, menurut dia, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut tentang motif pembuangan bayi tersebut.
Sebelumnya, bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan warga di bawah jembatan sebuah sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, pada Rabu (6/12) dalam keadaan hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya