SuaraJawaTengah.id - Unit Reskrim Polsek Nguntoronadi Polres Wonogiri telah mengamankan pelaku pencurian mesin perahu di area Waduk Gajah Mungkur Wonogiri pada Minggu ( 10/12/2023).
Pelaku pencurian adalah FAB (25) warga Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan yang sebelumnya tertangkap basah ketika hendak membawa mesin perahu Merk Honda GX 390 hasil curiannya.
Kejadian pencurian berawal pada Hari Sabtu (9/12/2023) saat Korban Wagiyanto (49) mendapat informasi bahwa mesin perahu miliknya telah hilang, mengetahui informasi tersebut korban kemudian memeriksa apakah benar mesin perahu miliknya hilang.
Benar saja mesin perahu miliknya telang hilang, akirnya korban Bersama warga mencari mesin perahu tersebut dan di temukan di sebuah bangunan bekas warung makan di Dsn Tunggulsari Kel Pondoksari Kec Nguntoronadi Kab Wonogiri.
Baca Juga: Mahasiswi Asal Magelang Dibekuk Polisi Usai Jadi Pelaku Pencurian Modus Ilegal Akses
Kemudian korban bersama warga berinisiatif mencari siapakan yang menyimpan mesin perahu miliknya tersebut.
Akbirnya pada hari Minggu (10/12/2023) korban bersama warga bersembunyi di di sekitar bangunan bekas warung tersebut guna menunggu siapakah orang yang menyembunyikan mesin perahu tersebut.
Pada malam tersebut FAB datang untuk mengambil barang curiannya tersebut. Akirnya korban Bersama warga menangkap FAB dan di serahkan ke Polsek Nguntoronadi.
Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, membenarkan perihal kejadian pencurian tersebut. Kasi Humas menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.
Baca Juga: Apes! Rumah Siti Sukarni Dibobol Maling, Uang Persiapan Lebaran Lenyap
Tersangka FAB (25), diamankan saat hendak membawa barang curian yang ia sembunyikan di sebuah bangunan bekas warung makan di Kel. Pondoksari Kec. Nguntoronadi Kab. Wonogiri. Pada Minggu malam (10/12/2023)
Dari penangkapan FAB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin perahu Merk Honda GX 390.
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat