Dia menekankan perlunya harmonisasi peraturan di Indonesia, yang saat ini berjumlah sekitar 110 ribu, termasuk peraturan menteri, daerah, lembaga non kementerian, dan peraturan presiden, yang sering tumpang tindih.
"Indonesia sekarang ada 110 ribu peraturan. Peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan lembaga nonkementerian, peraturan presiden dan lain-lain. Ini memang kedepannya perlu harmonisasi ya. Karna banyak sekali peraturan yang tumpang tindih," kata Gibran, Kamis (14/12/2023).
Menurut Gibran, perizinan usaha seharusnya dapat dilakukan melalui satu pintu, mengintegrasikan database dan big data untuk memudahkan proses. Gibran juga menegaskan bahwa izin pemerintah tidak boleh menyulitkan, apalagi jika disertai praktik pungli.
Untuk itu, dia menyarankan agar peraturan yang ada disederhanakan untuk memfasilitasi para pelaku usaha. Gibran menekankan pentingnya menghapus peraturan yang menghambat, demi memudahkan dan mendukung pertumbuhan usaha di Indonesia. Hal ini berkontribusi dalam mencegah dan juga tegas lawan pungli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan