SuaraJawaTengah.id - Capres Prabowo Subianto kembali memberikan tanggapan mengenai ungkapan 'ndasmu etik' yang dia ucapkan dalam Rakornas Partai Gerindra.
Menurutnya, ungkapan itu hanya sebatas candaan, di antara keluarga Partai Gerindra. Apalagi rapat tersebut merupakan pertemuan tertutup dan terbatas untuk kader partai.
Prabowo juga menyebut jika candaan itu juga hal biasa bagi orang Banyumas.
"Itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu. Diantara keluarga ya kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan," kata Prabowo dilansir dari ANTARA, Minggu (17/12/2023).
Baca Juga: Anies Pandai Bermain Kata, Ganjar dan Prabowo Pakai Bahasa Tubuh, Retorika Mana yang Disukai Rakyat?
Dia pun meminta persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena hanya kelakar biasa.
"Enggak usah dibesar-besarkan," ujar dia.
Rekaman video yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat calon presiden (capres) di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023), viral di media sosial dan menjadi sorotan karena dia menyebut kata dalam bahasa Jawa 'ndasmu etik'.
Ungkapan itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12/2023), saat berkelakar mengenai pertanyaan Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan terhadap dirinya.
"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik (kepalamu etik, red.)," kata Prabowo di hadapan para kader partai yang kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan dan gelak tawa peserta rapat.
Baca Juga: TKN Sebut Gibran Bakal Bertemu 2 Sosok Penting Sebelum Debat Cawapres, Siapa Mereka?
Terkait etik, Anies saat sesi debat capres bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres-cawapres.
Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, pun tidak melanggar hukum.
"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo menjawab pertanyaan Anies.
Berita Terkait
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
2 Pekan Lawatan ke Luar Negeri, Prabowo Pulang Bawa 'Oleh-oleh' Rp 294 Triliun
-
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
-
Pendidikan Mentereng Hasto Kristiyanto: Berani Bongkar Skenario Jokowi Jegal Anies
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri