Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 17 Desember 2023 | 17:18 WIB
Capres RI Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan warga yang meminta rezeki saat melakukan kampanye di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Warga tersebut lantas menanyakan alasan tak boleh bagi-bagi uang. Panwaslu pun mengatakan bahwa bagi-bagi uang merupakan money politic atau politik uang.

"Kenapa tidak boleh? Karena itu money politic," tambah panwaslu.

Adapun politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya yang bersangkutan menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa menggunakan uang atau barang.

Ganjar menjelaskan kepada warga tersebut mengenai arti money politic.

Baca Juga: Pertemuan Gibran dan Putra Ganjar Pranowo Jadi Sorotan, Alam: Senggol-senggol Tipis, Kasih Semangat

"Tahu? Money itu duit. Money politic artinya politik uang. Artinya, tidak boleh," jelas Ganjar.

Setelah mengetahui penjelasan dari Ganjar mengenai politik uang, warga tersebut mengurungkan niatnya. Mereka pun akhirnya bersalaman.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pakai Baju Putih dan Sepatu Sneaker, Penampilan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Ternyata Disiapkan Alam

Load More