SuaraJawaTengah.id - Kuku panjang ternyata tidak boleh dimiliki oleh para petugas lipat suara Pemilihan Umum 2024 kali ini. Hal itu karena berpotensi merusak surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang segera berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk menyiapkan skrining bagi petugas sortir lipat surat suara Pemilihan Umum 2024, termasuk skrining kuku.
"Nanti ada beberapa skrining, seperti skrining tubuh, kuku, dan alat-alat lain yang mungkin bisa digunakan untuk merusak surat suara," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom dikutip dari ANTARA pada, Senin (18/12/2023).
Hal tersebut disampaikan-nya saat menerima kedatangan perdana surat suara Pemilu 2024, yakni sebanyak 1,2 juta surat suara untuk DPRD Jawa Tengah Daerah Pemilihan Jateng 1.
Baca Juga: Menikmati Kelezatan Olahan Laut Segar di Restoran Kurnia Seafood Semarang, Harganya Terjangkau
Untuk sortir lipat surat suara, kata Nanda, sapaan akrabnya, KPU Kota Semarang masih menghitung dan mengalkulasi kebutuhan jumlah petugas dan waktu tersisa dalam tahapan Pemilu 2024.
"Karena dalam sortir lipat nanti akan ada petugas, petugas harus digeledah juga. Makanya, mekanismenya akan kami obrol-kan dulu, termasuk jumlahnya. Karena ini berhubungan dengan durasi waktu yang tersisa dalam pemilu," katanya.
Ia menyebutkan kemungkinan KPU Semarang membutuhkan setidaknya 500 orang untuk melakukan sortir lipat surat suara Pemilu 2024 yang semuanya perlu di-skrining untuk memastikan keamanan.
Makanya, kata dia, mekanisme pemeriksaan terhadap petugas sortir lipat sebanyak itu perlu dikonsultasikan dengan Polrestabes Semarang, mengingat termasuk dalam proses pengamanan.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu Kota Semarang untuk memastikan proses skrining sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Cuaca di Semarang dan Sekitarnya Diprediksi Berawan, Ini Penjelasan BMKG
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan akan segera membahas prosedur pengamanan untuk tahapan sortir lipat surat suara yang melibatkan banyak orang.
Berita Terkait
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?