SuaraJawaTengah.id - Oknum Satpol PP Kecamatan Tojong, Kabupaten Brbres berinisial AN harus berurusan dengan hukum terkait kasus narkotika.
Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Agus Rohmat menjelaskan, kasus ini terungkap saat BNN Banyumas deteksi adanya dugaan paket narkotika dengan tujuan Sirampong Brebes.
"Kemudian kami membentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan mengungkap paket narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman(ekspedisi)," kata Agus dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Lanjutnya, paket ini dipantau hingga rumah pemesan dan diketahui tersangkanya yakni oknum Satpol PP.
"Setelah diterima oleh tersangka berinisial AN kita tangkap, tersangka ini merupakan oknum staf Satpol PP Kecamatan Tojong Brebes," ujarnya.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus peredaran narkotika, ditemukan barang terlarang jenis ganja seberat 35 gram.
AN terancam hukuman 5 tahun atau maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan