SuaraJawaTengah.id - Oknum Satpol PP Kecamatan Tojong, Kabupaten Brbres berinisial AN harus berurusan dengan hukum terkait kasus narkotika.
Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Agus Rohmat menjelaskan, kasus ini terungkap saat BNN Banyumas deteksi adanya dugaan paket narkotika dengan tujuan Sirampong Brebes.
"Kemudian kami membentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan mengungkap paket narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman(ekspedisi)," kata Agus dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Lanjutnya, paket ini dipantau hingga rumah pemesan dan diketahui tersangkanya yakni oknum Satpol PP.
"Setelah diterima oleh tersangka berinisial AN kita tangkap, tersangka ini merupakan oknum staf Satpol PP Kecamatan Tojong Brebes," ujarnya.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus peredaran narkotika, ditemukan barang terlarang jenis ganja seberat 35 gram.
AN terancam hukuman 5 tahun atau maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong