SuaraJawaTengah.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md memiliki jasa cukup besar bagi para petani tembakau di Nusa Tenggara Barat dengan menyetujui aturan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, TGB Muhammad Zainul Majdi, mengatakan saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, ketok palu Mahfud membuat petani tembakau mendapat kucuran DBHCHT.
"Begitu (Mahfud) mengetuk palu DBHCHT mulai 2010, ratusan miliar dibagi ke seluruh petani tembakau NTB," ujarnya saat pelantikan Relawan Mahfud Guru Bangsa (MGB) di Mataram, Senin.
Dari DBHCHT, sambung TGB, dapat dipakai mengembangkan masyarakat. Sebelum aturan itu diketok oleh Mahfud selaku Ketua MK, DBHCHT hanya untuk daerah yang punya cukai atau pabrik, sementara provinsi penghasil tembakau tidak mendapatkan dana bagi hasil.
"Dalam UU bagi hasil ada ketidakadilan. Yang punya pabrik kok dapat, yang tidak punya pabrik tidak dapat. Sementara ada pabrik tidak ada tembakau apa bisa jalan," tanya TGB.
Ditambahkan, setelah ketok palu pada 2010 dan daerah mendapat DBHCHT, ada gedung-gedung hadir. Kabupaten yang tidak menghasilkan tembakau, seperti Bima, Mataram, dan Sumbawa mendapat manfaat.
"Sepuluh kabupaten semua mendapat (DBHCHT). Ini saatnya membalas kebaikan Pak Mahfud," ucapnya.
Doktor Ahli Tafsir Alquran ini mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud merupakan capres-cawapres yang paling ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.
Selain itu, TGB juga menjelaskan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud merupakan bukti nyata sosok calon pemimpin yang bersih dan sudah terbukti bagi masyarakat.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Ganti Kemeja Pink Usai Debat, Ternyata Ini Lho Makna Besarnya
"Pertama, saya ingin bertanya, orang bersih yang mampu membersihkan layak memimpin negeri atau tidak? Orang baik yang bisa memperbaiki pantas menjadi pemimpin nasional? Ganjar-Mahfud adalah putra bangsa yang bersih dan sudah terbukti dari rekam jejaknya," terang TGB.
Ketua Harian Nasional Partai Perindo itu menjelaskan Mahfud Md pernah menjabat pada tiga posisi yang berbeda, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Beliau sudah di eksekutif sebagai Menteri Pertahanan dan alhamdulillah sudah ada kebijakan yang membawa kemaslahatan kepada masyarakat," paparnya.
Kemudian, Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Dia bukan duduk dan diam di Senayan, namun ikut memutuskan beberapa legislasi yang mendukung kepentingan masyarakat.
"Dan ketika beliau berada di yudikatif, menjadi Ketua MK, tidak sedikit keputusan yang nyata-nyata bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat," tegasnya.
"Kalau dari trias politica itu, alhamdulillah beliau itu sudah lulus ujian dari tiga ranah itu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan