SuaraJawaTengah.id - DPC PDIP Boyolali memberikan pernyataan resmi terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI, Sabtu (30/12/2023) kemarin.
Sejatinya, sudah dua kejadian penganiayaan yang dialami kader dan relawan di Boyolali pada Sabtu lalu.
"Pertama ada pelemparan batu ada penghadangan pakai bambu. Selang satu jam disaat relawan Ganjar mau pulang ke arah barat ternyata langsung ada penghadangan, pemukulan, dan penendangan," terang Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, Minggu (31/12/2023).
Susetya menjelaskan kalau melihat fakta di lapangan, saksi-saksi dan bukti itu tidak ada peringatan, pemberitahuan atau kompromi terlebih dulu.
Tapi fakta di lapangan oknum TNI tersebut keluar markas dan langsung melakukan penyerangan, pemukulan, penendangan serta penyeretan ke dalam markas.
"Itu riil dan di dalam dilakukan pemukulan. Kalau kita bicara bukti siap, kalau kita bicara saksi, siap juga. Bahkan yang tidak ikut kampanye juga menjadi korban dan itu hanya mendokumentasikan," ungkap dia.
Menurutnya untuk korban ada 6 orang dan 2 orang masih dirawat di rumah sakit. Kebetulan salah satu korban itu adalah anak yatim piatu.
"Korban 6 orang dan yang masih dirawat di rumah sakit ada 2 orang. Mereka itu 5 relawan dan satu warga sipil," imbuhnya.
Susetya mengatakan untuk kasus ini tidak ada kompromi apalagi sudah ada fakta bukti dan saksi. Tidak ada pengarahan buat peringatan terlebih dahulu.
Baca Juga: Jokowi Bertemu dengan Kepala Desa, Begini Respon Ganjar Pranowo
"Saya sempat komunikasi dengan para korban. Kejadian yang pertama dan kedua itu selangnya sekitar satu jam, kami siap menyampaikan bukti-bukti yang ada, termasuk saksi," sambung dia.
Susetya mengaku untuk para korban masih trauma dengan kejadian yang dialaminya. Ini jelas sangat disayangkan sekali dan pendampingan terus dilakukan.
"Para korban trauma pastinya," ucapnya.
Untuk langkah dari PDIP Boyolali terkait kasus ini memfasilitasi segala sesuatu dari pihak keluarga dan mendukungnya.
DPC siap membantu untuk perawatan para korban sampai sembuh. Bahkan dikala nanti ada cacat tentu akan DPC juga akan bertanggung jawab.
"Kami juga membentuk tim khusus dalam kasus ini. Kami sudah berkoordinasi dengan DPD dan DPP, mereka sudah menyiapkan langkah-langkah," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!