SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia membuka peluang para talenta muda untuk bisa ikut menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Bahkan formasi yang dibuka sampai 2,3 juta.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang mengundang talenta-talenta muda hebat di Tanah Air untuk mendaftarkan diri sebagai CASN 2024.
"Melalui kesempatan ini saya mengundang saudara-saudara talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen Calon ASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," kata Presiden.
Demikian disampaikan Presiden dalam keterangannya terkait penerimaan Calon ASN, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Siap-siap ASN Jateng, Terbukti Tak Netral di Pemilu 2024 Bakal Kena Sanksi
Presiden menyampaikan dalam menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital efisiensi birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak sekitar 690.000 orang yang tersebar antara lain di instansi pusat sebanyak 207.000 dan di instansi daerah 483.000.
Pemerintah, kata Kepala Negara, juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1.600.000 formasi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga pada tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen Calon ASN sebanyak 2.300.000 formasi.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Baca Juga: Surat Cinta Istri Iwan Boedi: Satu Tahun Menanti Kasus Pembunuhan Suaminya Terselesaikan
Ini dokumen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang harus disiapkan:
-Kartu keluarga
-Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
-Ijazah dan Transkrip Nilai
-Pas foto
-Swafoto/selfie
-Dokumen tambahan sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Itu tadi dokumen yang harus disiapkan jika mendaftar CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang