SuaraJawaTengah.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menegaskan penerbitan izin kampanye terbuka yang digelar dalam waktu dekat harus dilengkapi dengan perjanjian tertulis tidak akan melakukan pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Hal itu tentu untuk mengantisipasi insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Terutama penggunaan knalpot brong yang dirasa mengganggu masyarakat.
"Saat mengurus izin kampanye terbuka akan dibuat perjanjian tidak akan melanggar hukum yang terkait dengan ketertiban masyarakat, menggunakan knalpot brong, dan sebagainya," kata Kapolda dikutip dari ANTARA di Semarang, pada Selasa (9/1/2024).
Menurut dia, hal yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya dikomunikasikan kepada masyarakat, tetapi juga para kontestan pemilu.
Upaya preemtif atau pembinaan juga terus dilakukan Polda Jateng menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024.
Kapolda mencontohkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan menjalin pakta integritas dengan seluruh komunitas kendaraan bermotor dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Berkaitan peristiwa penganiayaan terhadap relawan salah satu pasangan capres-cawapres di Kabupaten Boyolali, Kapolda mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI untuk menelusuri dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan peserta kampanye salah satu pendukung pasangan calon itu.
"Kami akan koordinasi dengan POM karena yang memeriksa POM," tambahnya.
Kampanye rapat umum Pemilu 2024 rencananya dimulai pada 21 Januari 2024.
Baca Juga: Arus Lalu-lintas Jelang Nataru Meningkat, Polda Jateng Aktifkan Tim Urai Kemacetan
Polda Jawa Tengah mengimbau peserta kampanye tetap menggunakan kendaraan bermotor yang standar sesuai peruntukannya saat mengikuti atau menghadiri kegiatan kampanye rapat umum terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang