SuaraJawaTengah.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menegaskan penerbitan izin kampanye terbuka yang digelar dalam waktu dekat harus dilengkapi dengan perjanjian tertulis tidak akan melakukan pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Hal itu tentu untuk mengantisipasi insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Terutama penggunaan knalpot brong yang dirasa mengganggu masyarakat.
"Saat mengurus izin kampanye terbuka akan dibuat perjanjian tidak akan melanggar hukum yang terkait dengan ketertiban masyarakat, menggunakan knalpot brong, dan sebagainya," kata Kapolda dikutip dari ANTARA di Semarang, pada Selasa (9/1/2024).
Menurut dia, hal yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya dikomunikasikan kepada masyarakat, tetapi juga para kontestan pemilu.
Upaya preemtif atau pembinaan juga terus dilakukan Polda Jateng menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024.
Kapolda mencontohkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan menjalin pakta integritas dengan seluruh komunitas kendaraan bermotor dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Berkaitan peristiwa penganiayaan terhadap relawan salah satu pasangan capres-cawapres di Kabupaten Boyolali, Kapolda mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI untuk menelusuri dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan peserta kampanye salah satu pendukung pasangan calon itu.
"Kami akan koordinasi dengan POM karena yang memeriksa POM," tambahnya.
Kampanye rapat umum Pemilu 2024 rencananya dimulai pada 21 Januari 2024.
Baca Juga: Arus Lalu-lintas Jelang Nataru Meningkat, Polda Jateng Aktifkan Tim Urai Kemacetan
Polda Jawa Tengah mengimbau peserta kampanye tetap menggunakan kendaraan bermotor yang standar sesuai peruntukannya saat mengikuti atau menghadiri kegiatan kampanye rapat umum terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian