SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menjaring sedikitnya 30 orang pengendara sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai standar dalam kegiatan razia yang digelar di sejumlah titik pada Jumat.
"Hari ini, kami menjaring atau mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Mereka kami berikan surat tanda bukti pelanggaran," kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Polisi Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Pemalang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi dan penindakan pelanggaran pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dimulai sejak 1 Januari hingga 20 Januari 2024.
"Oleh karena itu, kami mengimbau pengendara sepeda motor agar menggunakan knalpot sesuai standar dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keamanan dan kenyamanan bersama," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Budi Prayitno mengatakan selain memberikan penindakan tegas pada pelanggar, pihaknya juga memberikan edukasi pada pengendara yang terjaring razia.
Pengendara sepeda motor berknalpot brong yang terjaring razia, kata dia, harus mengganti dengan knalpot sesuai standar.
Ia mengatakan para pengendara sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong akan dikenai Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Adapun knalpot brong yang disita akan kumpulkan, dan selanjutnya akan kami musnahkan," katanya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Diteror Pemotor Brong Berbendera PDIP, Ini 4 Dampak Negatif Knalpot Racing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan