SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menjaring sedikitnya 30 orang pengendara sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai standar dalam kegiatan razia yang digelar di sejumlah titik pada Jumat.
"Hari ini, kami menjaring atau mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Mereka kami berikan surat tanda bukti pelanggaran," kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Polisi Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Pemalang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi dan penindakan pelanggaran pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dimulai sejak 1 Januari hingga 20 Januari 2024.
"Oleh karena itu, kami mengimbau pengendara sepeda motor agar menggunakan knalpot sesuai standar dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keamanan dan kenyamanan bersama," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Budi Prayitno mengatakan selain memberikan penindakan tegas pada pelanggar, pihaknya juga memberikan edukasi pada pengendara yang terjaring razia.
Pengendara sepeda motor berknalpot brong yang terjaring razia, kata dia, harus mengganti dengan knalpot sesuai standar.
Ia mengatakan para pengendara sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong akan dikenai Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Adapun knalpot brong yang disita akan kumpulkan, dan selanjutnya akan kami musnahkan," katanya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Diteror Pemotor Brong Berbendera PDIP, Ini 4 Dampak Negatif Knalpot Racing
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang