SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan surat edaran Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengatur tentang pengawasan peredaran daging anjing, menyusul pengungkapan kiriman ratusan anjing tanpa dokumen legal dari Jawa Barat ke wilayah ini beberapa waktu lalu.
"Surat edaran itu tentang pengawasan peredaran daging anjing kepada kepala dinas di seluruh kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah Agus Wariyanto dikutip dari ANTARA pada Jumat (12/1/2024).
Menurut dia, hingga saat ini masih ada tujuh daerah yang belum menerbitkan surat edaran tentang pengawasan peredaran daging anjing.
Ketujuh daerah tersebut masing-masing Kabupaten Purworejo, Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, serta Kota Pekalongan dan Surakarta.
Baca Juga: BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Kota Semarang dan Sekitarnya pada Senin 8 Januari 2024
Ia menuturkan Pemprov Jawa Tengah telah memonitor kasus pengiriman 226 ekor anjing yang pengirimannya digagalkan Polrestabes Semarang.
Ia menjelaskan Jawa Tengah sudah dinyatakan sebagai wilayah bebas rabies sejak 1997.
Ia menyebut tingginya lalu lintas hewan pembawa rabies di Jawa Tengah telah kembali memunculkan ancaman penyebaran penyakit tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, dilakukan upaya pengawasan lalu lintas hewan melalui sembilan pos lalu lintas ternak terhadap hewan pembawa rabies dari liar Jawa Tengah.
"Khususnya dari Jawa Barat, karena provinsi tersebut belum dinyatakan bebas rabies," katanya.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
Selain itu, menurut dia, pelaksanaan vaksinasi rabies juga akan kembali digencarkan terhadap hewan pembawa rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan musang.
Ia menambahkan pada 2024 ini Pemprov Jawa Tengah menyiapkan 10 ribu dosis vaksin rabies sebagai upaya mewaspadai penyakit tersebut.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng