SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan surat edaran Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengatur tentang pengawasan peredaran daging anjing, menyusul pengungkapan kiriman ratusan anjing tanpa dokumen legal dari Jawa Barat ke wilayah ini beberapa waktu lalu.
"Surat edaran itu tentang pengawasan peredaran daging anjing kepada kepala dinas di seluruh kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah Agus Wariyanto dikutip dari ANTARA pada Jumat (12/1/2024).
Menurut dia, hingga saat ini masih ada tujuh daerah yang belum menerbitkan surat edaran tentang pengawasan peredaran daging anjing.
Ketujuh daerah tersebut masing-masing Kabupaten Purworejo, Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, serta Kota Pekalongan dan Surakarta.
Baca Juga: BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Kota Semarang dan Sekitarnya pada Senin 8 Januari 2024
Ia menuturkan Pemprov Jawa Tengah telah memonitor kasus pengiriman 226 ekor anjing yang pengirimannya digagalkan Polrestabes Semarang.
Ia menjelaskan Jawa Tengah sudah dinyatakan sebagai wilayah bebas rabies sejak 1997.
Ia menyebut tingginya lalu lintas hewan pembawa rabies di Jawa Tengah telah kembali memunculkan ancaman penyebaran penyakit tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, dilakukan upaya pengawasan lalu lintas hewan melalui sembilan pos lalu lintas ternak terhadap hewan pembawa rabies dari liar Jawa Tengah.
"Khususnya dari Jawa Barat, karena provinsi tersebut belum dinyatakan bebas rabies," katanya.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang
Selain itu, menurut dia, pelaksanaan vaksinasi rabies juga akan kembali digencarkan terhadap hewan pembawa rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan musang.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025