SuaraJawaTengah.id - Penyebab kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin (15/1) terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Sebanyak 11 saksi pun diperiksa dalam penyelidikan kasus kebakaran tempat karaoke tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan, para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut antara lain para korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut.
Menurut dia, polisi juga berencana untuk meminta keterangan pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.
Ia mengaku belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut.
"Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya," kata Darwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (16/1/2024).
Ia mengatakan keterangan resmi tentang penanganan peristiwa kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam pers rilis di Mapolres Tegal Kota pada Rabu (17/1).
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin (15/1) pagi.
Enam orang tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit.
Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida.
Baca Juga: Karaoke di Kota Tegal Terbakar, 6 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong