SuaraJawaTengah.id - Masyarakat pesisir selatan Jawa Tengah diminta waspada adanya gelombang tinggi. Hal itu berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG menyebut gelombang tinggi di laut selatan Jawa Barat hingga Jawa Tengah terjadi pada 18-19 Januari 2024.
"Tinggi gelombang di laut selatan Jawa Barat, baik di wilayah perairan maupun Samudra Hindia berpotensi mencapai kisaran 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kamis.
Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipicu oleh keberadaan Siklon Tropis Anggrek di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dan bibit Siklon Tropis 99S di daratan Australia bagian utara.
Selain itu, kata dia, pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya menuju barat laut dengan kecepatan berkisar 6-30 knot.
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya pada hari Kamis (18/1) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga Jumat (19/1) dan akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Menurut dia, wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi meliputi perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.
"Oleh karena itu kami mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan, termasuk nelayan tradisional yang berasal dari wilayah Cilacap dan sekitarnya untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Baca Juga: Awas! Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Pesisir Selatan Jawa Tengah
Ia mengatakan berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan serta kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang.
Selanjutnya kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapak kargo atau kapal pesiar.
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, kami imbau untuk selalu waspada," kata Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah
-
Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan