SuaraJawaTengah.id - Masyarakat pesisir selatan Jawa Tengah diminta waspada adanya gelombang tinggi. Hal itu berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG menyebut gelombang tinggi di laut selatan Jawa Barat hingga Jawa Tengah terjadi pada 18-19 Januari 2024.
"Tinggi gelombang di laut selatan Jawa Barat, baik di wilayah perairan maupun Samudra Hindia berpotensi mencapai kisaran 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kamis.
Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipicu oleh keberadaan Siklon Tropis Anggrek di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dan bibit Siklon Tropis 99S di daratan Australia bagian utara.
Selain itu, kata dia, pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya menuju barat laut dengan kecepatan berkisar 6-30 knot.
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya pada hari Kamis (18/1) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga Jumat (19/1) dan akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Menurut dia, wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi meliputi perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.
"Oleh karena itu kami mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan, termasuk nelayan tradisional yang berasal dari wilayah Cilacap dan sekitarnya untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Baca Juga: Awas! Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Pesisir Selatan Jawa Tengah
Ia mengatakan berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan serta kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang.
Selanjutnya kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapak kargo atau kapal pesiar.
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, kami imbau untuk selalu waspada," kata Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan