SuaraJawaTengah.id - Masyarakat pesisir selatan Jawa Tengah diminta waspada adanya gelombang tinggi. Hal itu berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG menyebut gelombang tinggi di laut selatan Jawa Barat hingga Jawa Tengah terjadi pada 18-19 Januari 2024.
"Tinggi gelombang di laut selatan Jawa Barat, baik di wilayah perairan maupun Samudra Hindia berpotensi mencapai kisaran 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kamis.
Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipicu oleh keberadaan Siklon Tropis Anggrek di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dan bibit Siklon Tropis 99S di daratan Australia bagian utara.
Baca Juga: Awas! Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Pesisir Selatan Jawa Tengah
Selain itu, kata dia, pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya menuju barat laut dengan kecepatan berkisar 6-30 knot.
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya pada hari Kamis (18/1) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga Jumat (19/1) dan akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Menurut dia, wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi meliputi perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.
"Oleh karena itu kami mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan, termasuk nelayan tradisional yang berasal dari wilayah Cilacap dan sekitarnya untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan serta kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang.
Berita Terkait
-
Merak Siaga! Kepala BMKG Turun Tangan Imbau Masyarakat Ihwal Angin Kencang
-
Ombak 10 Meter! Kong-rey Ancam Taiwan, Topan Terkuat dalam 8 Tahun?
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Berdayakan Warga Pesisir, Pemprov Kalsel Lakukan Restock Ikan
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan