SuaraJawaTengah.id - Masyarakat pesisir selatan Jawa Tengah diminta waspada adanya gelombang tinggi. Hal itu berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG menyebut gelombang tinggi di laut selatan Jawa Barat hingga Jawa Tengah terjadi pada 18-19 Januari 2024.
"Tinggi gelombang di laut selatan Jawa Barat, baik di wilayah perairan maupun Samudra Hindia berpotensi mencapai kisaran 2,5-4 meter yang masuk kategori tinggi," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kamis.
Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipicu oleh keberadaan Siklon Tropis Anggrek di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dan bibit Siklon Tropis 99S di daratan Australia bagian utara.
Selain itu, kata dia, pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya menuju barat laut dengan kecepatan berkisar 6-30 knot.
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya pada hari Kamis (18/1) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga Jumat (19/1) dan akan segera diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
Menurut dia, wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi meliputi perairan selatan Sukabumi, perairan selatan Cianjur, perairan selatan Garut, perairan selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.
"Oleh karena itu kami mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan, termasuk nelayan tradisional yang berasal dari wilayah Cilacap dan sekitarnya untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Baca Juga: Awas! Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Pesisir Selatan Jawa Tengah
Ia mengatakan berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan serta kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang.
Selanjutnya kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapak kargo atau kapal pesiar.
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, kami imbau untuk selalu waspada," kata Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo