SuaraJawaTengah.id - Polresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/1/2024) saat pemain Persekat Tegal akan kembali usai bertanding melawan PSCS Cilacap di Stadion Wijayakusuma dalam lanjutan Liga 2 2023/2024.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, M.H melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo mengatakan selesai pertandingan pemain dan official menaiki kendaraan untuk kembali ke Tegal.
"Namun pada saat melewati jalan raya Jambusari-Wangon tepatnya di Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, bus yang ditumpangi rombongan di lempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor," kata Budi Pitoyo, Selasa (23/1/2024).
Budi menyampaikan, bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan. "Kaca bagian depan bus retak, hal ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp20 juta," paparnya.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut. Dua orang yang berhasil diamankan yakni B A R (21) dan P R A (21).
"Motif para pelaku melakukan aksinya karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang yang terdapat gesekan atau kericuhan," tegas Budi.
Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: PSCS Cilacap dan Persekat Tegal Saling Bunuh di Babak Play-off Degradasi Liga 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain